Inforakyat.id
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
No Result
View All Result
Morning News
Home News

Tahap Pertama Dana Kelurahan Akan Disalurkan Bulan ini

redaksi inforakyat by redaksi inforakyat
Mei 8, 2019
Tahap Pertama Dana Kelurahan Akan Disalurkan Bulan ini
112
SHARES
321
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GOWA – Dana kelurahan Kabupaten Gowa Tahap pertama rencananya akan disalurkan kepada 46 kelurahan pada minggu ketiga Mei ini. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis saat melakukan rapat sosialisasi penggunaan dana kelurahan yang dihadiri 46 Lurah, Camat, dan bendahara di Baruga Karaeng Galesong, Rabu (8/5).

” Tahap pertama sudah masuk dikas daerah atau 50 persen, sehingga sisa menunggu berita acara dari kelurahan agar dana tersebut bisa segera disalurkan kepada kelurahan-kelurahan, kita target tanggal 19-21 Mei semua sudah terserap,” ungkapnya.

Dijelaskan Muchlis, syarat pencairan dana kelurahan tersebut harus adanya berita acara kesepakatan yang merupakan hasil dari rapat musyawarah pembangunan kelurahan yang ditandatangani oleh lurah, ketua LPM (lembaga pemberdayaan masyarakat), sekretaris dan anggotanya tentang penggunaan dana kelurahan yang ditujukan untuk membangun sarana dan prasarana pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

Baca Juga

Kakan BPN Gowa Dianggap Tidak Serius Kerja Terkait Bendungan Je’nelata

Mencari butiran emas di tumpukan pasir

Terkait FPI, Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM

” Inilah alasan kita mengadakan rapat untuk menghimbau para lurah segera buat berita acara yang didasari dari musrenbang/rapat musyawarah kelurahan untuk penggunaan anggaran, lalu membuat RKA, agar bisa dibuatkan SK Parsial, untuk persetejuan bupati, kemudian dikirim ke dewan, lalu dimasukkan ke DPA setelah itu dana sudah bisa diserap,” jelas Muchlis.

Setelah tahap pertama cair kata Muchlis, maka pembangunan juga harus jalan sesuai dengan peruntukan dana kelurahan itu baik pembangunan sarana dan prsarana maupun terkait kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Tak hanya itu, syarat untuk mencairkan tahap selanjutnya atau tahap kedua yakni laporan pertanggungjawaban dari tahap pertama, sehingga awal Agustus mendatang LPJ sudah masuk agar dana tahap kedua bisa cair dibulan itu juga.

” Tahap kedua paling lambat Agustus sudah harus diserap jika lewat dari itu maka akan hangus,” bebernya.

Olehnya dirinya berharap para lurah bisa segera membuat persyaratan pencairan dana kelurahan tahap pertama ini, dibawah pengawasan para camat beserta bahan pendukungnya agar dana tersebut bisa disalurkan tepat waktu dan pembangunanpun bisa berjalan.

Diketahui sebelumnya Pemerintah Kabupaten Gowa telah menganggarkan Rp 32 Miliar untuk 46 kelurahan dengan pembagian masing-masing kurang lebih Rp 688 juta perkelurahan untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

Baca Juga

Kakan BPN Gowa Dianggap Tidak Serius Kerja Terkait Bendungan Je’nelata

Kakan BPN Gowa Dianggap Tidak Serius Kerja Terkait Bendungan Je’nelata

Januari 13, 2021

Gowa - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menerima kunjungan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang di Baruga Karaeng...

Mencari butiran emas di tumpukan pasir

Mencari butiran emas di tumpukan pasir

Januari 12, 2021

Soppeng :Ada kalanya kebaikanmu akan disepelehkan, tidak dihargai bahkan diabaikan oleh orang lain. Namun jangan fokus pada mereka yang mengabaikan...

Terkait FPI, Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM

Terkait FPI, Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM

Januari 8, 2021

Inforakyat, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono menghormati hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia...

Ketua GTKHNK 35+ Selayar Desak Presiden Terbitkan Keppres PNS

Ketua GTKHNK 35+ Selayar Desak Presiden Terbitkan Keppres PNS

Januari 8, 2021

Selayar :Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35 + (GTKHNK 35+) adalah sebuah organisasi yang cukup viral saat ini dimana...

Ybm pln – IZI Sulsel sinergi bedah rumah buruh garam di jeneponto

Ybm pln – IZI Sulsel sinergi bedah rumah buruh garam di jeneponto

Januari 8, 2021

Jeneponto - Yayasan Baitul Mal (YBM) PLN UIW Sulselrabar bersama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersinergi membedah rumah...

Macanda Berpenghuni 801 Jenazah

Macanda Berpenghuni 801 Jenazah

Januari 8, 2021

Inforakyat, Gowa - Data terakhir korban yang meninggal dunia yang diduga terjangkit virus Corona hingga saat ini Kamis (07/01/2021) pukul...

Next Post

Hari Ini Berakhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Makassar

Discussion about this post

Populer

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Mei 11, 2019
Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Desember 18, 2020
Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Mei 10, 2020
Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

September 24, 2020

Dapat Restu Gubernur NA, GoWa-MO Siap Deklarasi

Juli 7, 2019

Baca Juga

Angkatan 29 DREGD Polres Sinjai Gelar Bukber

Angkatan 29 DREGD Polres Sinjai Gelar Bukber

Mei 31, 2019
IGI kabuparen Wajo gelar seminar

IGI kabuparen Wajo gelar seminar

Desember 15, 2020

Tiga Ranperda Final, Gubernur NA Apresiasi Kinerja DPRD Sulsel

September 17, 2019
Kampung Rewako Gowa Desa Julubori Juara 1 Tingkat Sulsel

Kampung Rewako Gowa Desa Julubori Juara 1 Tingkat Sulsel

Juli 2, 2020

Informasi Merakyat Update Terpercaya

Ikuti Kami

Kategori

  • Bisnis
  • Covid -19
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Hukum
  • Life Style
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi

Terbaru

  • Kakan BPN Gowa Dianggap Tidak Serius Kerja Terkait Bendungan Je’nelata
  • GeLar RDPU Komisi X DPR RI Undang A.Hamsan dan Syahyul Wakili Sul-Sel bahas GTKHNK35+
  • Mencari butiran emas di tumpukan pasir
  • Terkait FPI, Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.

  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.