Inforakyat.id
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
No Result
View All Result
Morning News
Home News

Kasus Dugaan Pergeseran Suara Tingkat Kecamatan Pallangga.Ini Kata Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Gowa

redaksi inforakyat by redaksi inforakyat
Mei 16, 2019
23
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gowa.IR – Kasus dugaan pergeseran suara dalam rekapitulasi tingkat Kecamatan di Pallangga kini dalam tahap penyelidikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gowa (Bawaslu) sebagai bagian dari Gakkumdu melakukan penyelidikan dengan 12 orang terlapor.

Rinciannya, tujuh anggota PPK Pallangga, tiga oknum caleg DPRD Kabupaten Gowa, satu caleg DPRD Provinsi Sulsel, serta satu orang saksi.

Baca Juga

GTKHNK Sulbar : Terima Kasih Kepedulian GTKHNK SULSEL Bantu Korban Gempa Di Sulbar

GTKHNK 35+ Sul Sel Bawa Logistik Ke Sulbar

Target ZI WBK, Karo SDM Polda Sulteng Pimpin Rapat Awal

Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Gowa Juanto Avol belum menyampaikan secara gamblang identitas 12 terlapor tersebut.

Menurutnya, hal itu dilakukan agar tidak mengganggu proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Penyelidikan tindak pidana oleh sentra gakkumdu telah dimulai, dengan 12 orang terlapor,” kata Juanto Avol , Kamis (16/5/2019).

“Kami belum bisa sampaikan nama-namanya demi kepentingan penyelidikan,” sambung Avol, sapaan akrab Juanto Avol

Avol melanjutkan, para pihak terlapor tersebut diduga telah melakukan pelanggaran pada sejumlah pasal Undang-undang Pemilu. Unsur pasal yang diduga dilanggar yaitu Pasal 501 dan 532 Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam Pasal 532 disebutkan, jika ada peserta pemilu mendapat tambahan suara atau perolehan suaranya berkurang, akan dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Avol melanjutkan, sanksi tambahan bisa menjerat para oknum PPK Pallangga tersebut jika nantinya terbukti melanggar. Selain persangkaan di atas, PPK sebagai penyelenggara pemilu bisa dikenakan sanksi tambahan 1/3 ancaman pidana.

Sementara itu Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh mengatakan dugaan pergeseran suara ini melibatkan oknum caleg dari empat partai politik. Antara lain PPP, Gerindra, PKS, serta Demokrat.

Bawaslu, kata Samsuar, telah melakukan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Mulai dari pihak terlapor hingga para pengurus Parpol yang bersangkutan.

“Ada beberapa caleg kami mintai keterangan. PPP, Gerindra, PKS, dan Demokrat,” kata Samsuar , Senin (13/5/2019).

“Ini masih dalam penyelidikan. Ada beberapa yang telah diundang klarifikasi, termasuk dari pihak partai politik,” sambung Samsuar.

Penyelidikan oleh Bawaslu Gowa ini diketahui berproses selama 14 hari kerja. Kasus tindak pidana ini dimulai sejak Selasa (14/5/2019) kemarin.

Selain penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu, kasus pengubahan tersebut juga ditangani Polres Gowa soal dugaan tindak pidana korupsi. Polisi menyebut, ada indikasi pemberian suap ratusan juta rupiah dari kasus tersebut.

Baca Juga

GTKHNK Sulbar : Terima Kasih Kepedulian GTKHNK SULSEL Bantu Korban Gempa Di Sulbar

GTKHNK Sulbar : Terima Kasih Kepedulian GTKHNK SULSEL Bantu Korban Gempa Di Sulbar

Januari 21, 2021

SULBAR- Tim peduli kemanusiaan GTKHNK 35 + Sul-Sel Arman Alamudi bersama Ketua GTKHNK Propinsi Sulbar,Jannah menyerahkan langsung bantuan untuk korban...

GTKHNK 35+ Sul Sel Bawa Logistik Ke Sulbar

GTKHNK 35+ Sul Sel Bawa Logistik Ke Sulbar

Januari 21, 2021

Sul-Sel :Pasca bencana gempa bumi yang menimpa Kabupaten Majenne dan Mamuju Propinsi Sulawesi Barat beberapa hari yang lalu. Guru Tenaga...

Target ZI WBK, Karo SDM Polda Sulteng Pimpin Rapat Awal

Target ZI WBK, Karo SDM Polda Sulteng Pimpin Rapat Awal

Januari 20, 2021

InfoRakyat, Palu - Menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kepala Biro SDM (Karo SDM) Polda Sulteng KBP Mahedi...

Komunitas Pajama Kayu Berbagi, Salurkan Bantuan ke Sulawesi Barat

Komunitas Pajama Kayu Berbagi, Salurkan Bantuan ke Sulawesi Barat

Januari 20, 2021

InfoRakyat, Gowa - Komunitas Pajama Kayu (KOMPAK) bantuan kemanusiaan kepada para korban bencana gempa yang mengguncang Majene dan Mamuju di...

Bamsoet Dorong Wartawan Masuk Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Bamsoet Dorong Wartawan Masuk Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Januari 18, 2021

  InfoRakyat, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah memasukan kalangan wartawan menjadi salah satu klaster prioritas yang...

Masyarakat Pare Pare Semangati Tim Kemanusiaan Polres Gowa

Masyarakat Pare Pare Semangati Tim Kemanusiaan Polres Gowa

Januari 17, 2021

InfoRakyat, Pare-Pare - Enam armada yang mengangkut bantuan logistik untuk korban Gempa Bumi di Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat disambut...

Next Post

Hari Ini Safari Ramadhan Terakhir di Kecamatan Bajeng dan Bajeng Barat

Discussion about this post

Populer

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Mei 11, 2019
Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Desember 18, 2020
Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Mei 10, 2020
Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

September 24, 2020

Dapat Restu Gubernur NA, GoWa-MO Siap Deklarasi

Juli 7, 2019

Baca Juga

Hari Bhayangkara Ke-73, Ketum GoWa-MO Harap Polri Makin Dicintai Masyarakat

Ketua DPP Gowa-Mo Sebut Wattunnami PSM Juara

Juli 28, 2019
LMP Kota Makassar Bersama Puluhan Mahasiswa Katolik UNM Membagikan Takjil dan Es Buah

LMP Kota Makassar Bersama Puluhan Mahasiswa Katolik UNM Membagikan Takjil dan Es Buah

Mei 12, 2019
Pemda Gowa Lakukan Pendistribusian Bantuan Sembako Kepada Warga ODP, PDP dan Positif Covid-19

Pemda Gowa Lakukan Pendistribusian Bantuan Sembako Kepada Warga ODP, PDP dan Positif Covid-19

Maret 31, 2020
Terpilih Anggota BoD APFNet, Ini Kata Kapus Diklat SDM KLHK

Terpilih Anggota BoD APFNet, Ini Kata Kapus Diklat SDM KLHK

Januari 22, 2020

Informasi Merakyat Update Terpercaya

Ikuti Kami

Kategori

  • Bisnis
  • Covid -19
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Hukum
  • Life Style
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi

Terbaru

  • Polda Sulteng Tatap Muka Secara Vicon Kenal Pamit Ibu Asuh Polwan RI
  • GTKHNK Sulbar : Terima Kasih Kepedulian GTKHNK SULSEL Bantu Korban Gempa Di Sulbar
  • Selain CV Bitung Manis, CV Makmur di Pinrang Juga Dipolisikan, Dugaan Korupsi Proyek Irigasi
  • GTKHNK 35+ Sul Sel Bawa Logistik Ke Sulbar
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.

  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.