Inforakyat.id
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
No Result
View All Result
Morning News
Home News

Hak Angket DPRD Sulsel Tidak Memiliki Derajat Konstitusional, Menurut Dr Fahri Bachmid

redaksi inforakyat by redaksi inforakyat
Juli 17, 2019
25
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar – Beberapa hari belakangan ini, terjadi polemik dan ketidakharmonisan dari hubungan kedua lembaga tinggi daerah di Sulawesi Selatan. Kondisi tersebut berujung pada DPRD Sulawesi Selatan membentuk pansus untuk menyikapi kinerja Gubernur Sulawesi Nurdin Abdullah.

Terdapat Lima indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan yaitu: Pertama terbitnya SK Wakil Gubernur melantik 193 pejabat di Pemprov Sulawesi Selatan yang mengindikasikan dualisme kepemimpinan di Pemprov Sulawesi Selatan, Kedua indikasi KKN dalam mutasi ASN karena Gubernur atau Wagub membawa ASN dari Kabupaten Bantaeng dan Bone, Ketiga indikasi KKN penempatan Pejabat eselon IV hingga eselon II, Keempat pencopotan Jumras (Kepala Biro Pembangunan) dan Lutfi Natsir (Kepala Inspektorat) dan Kelima penyerapan anggaran rendah.

“Jika Kelima potret indikasi pelanggaran itu yang dijadikan fokus penyelidikan dengan menggunakan instrumen hak angket, maka sesungguhnya hal itu adalah keliru dan sangat berlebihan jika dilihat dari optik hukum tata negara” kata Dr. Fahri Bachmid, Rabu (17/07/2019).

Baca Juga

GTKHNK Sulbar : Terima Kasih Kepedulian GTKHNK SULSEL Bantu Korban Gempa Di Sulbar

GTKHNK 35+ Sul Sel Bawa Logistik Ke Sulbar

Target ZI WBK, Karo SDM Polda Sulteng Pimpin Rapat Awal

Menurut Eks Kuasa Hukum Jokowi -Ma’ruf Amin ini, mengatakan hakikatnya Kelima pelanggaran tersebut berada pada ranah hukum Administrasi, yang seharusnya cukup disikapi dengan menggunakan instrumen hak interpelasi atau hak bertanya, dalam rangka melakukan upaya korektif terhadap pemerintah daerah. Artinya DPRD mempertanyakan kebijakan Gubernur, dan itu lebih sejalan dengan apa yang diatur dalam ketentuan Pasal 322 UU MD3.

“Penggunaan hak interpelasi dipandang lebih sejalan dengan spirit serta bangunan yuridis sebagaimana diatur dalam UU MD3 ini, karena secara teoritis sangat linear dengan sistem pemerintahan Presidensial sebagaimana diatur dalam UUD NRI Tahun 1945, penggunaan hak angket DPRD Sulawesi Selatan saat ini sangat sumir dan potensial eksesiv dan destruktif serta cenderung berlebihan” jelasnya.

Muslimin

Baca Juga

GTKHNK Sulbar : Terima Kasih Kepedulian GTKHNK SULSEL Bantu Korban Gempa Di Sulbar

GTKHNK Sulbar : Terima Kasih Kepedulian GTKHNK SULSEL Bantu Korban Gempa Di Sulbar

Januari 21, 2021

SULBAR- Tim peduli kemanusiaan GTKHNK 35 + Sul-Sel Arman Alamudi bersama Ketua GTKHNK Propinsi Sulbar,Jannah menyerahkan langsung bantuan untuk korban...

GTKHNK 35+ Sul Sel Bawa Logistik Ke Sulbar

GTKHNK 35+ Sul Sel Bawa Logistik Ke Sulbar

Januari 21, 2021

Sul-Sel :Pasca bencana gempa bumi yang menimpa Kabupaten Majenne dan Mamuju Propinsi Sulawesi Barat beberapa hari yang lalu. Guru Tenaga...

Target ZI WBK, Karo SDM Polda Sulteng Pimpin Rapat Awal

Target ZI WBK, Karo SDM Polda Sulteng Pimpin Rapat Awal

Januari 20, 2021

InfoRakyat, Palu - Menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kepala Biro SDM (Karo SDM) Polda Sulteng KBP Mahedi...

Komunitas Pajama Kayu Berbagi, Salurkan Bantuan ke Sulawesi Barat

Komunitas Pajama Kayu Berbagi, Salurkan Bantuan ke Sulawesi Barat

Januari 20, 2021

InfoRakyat, Gowa - Komunitas Pajama Kayu (KOMPAK) bantuan kemanusiaan kepada para korban bencana gempa yang mengguncang Majene dan Mamuju di...

Bamsoet Dorong Wartawan Masuk Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Bamsoet Dorong Wartawan Masuk Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Januari 18, 2021

  InfoRakyat, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah memasukan kalangan wartawan menjadi salah satu klaster prioritas yang...

Masyarakat Pare Pare Semangati Tim Kemanusiaan Polres Gowa

Masyarakat Pare Pare Semangati Tim Kemanusiaan Polres Gowa

Januari 17, 2021

InfoRakyat, Pare-Pare - Enam armada yang mengangkut bantuan logistik untuk korban Gempa Bumi di Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat disambut...

Next Post
Kodim 1424/Sinjai Rintis Jalan Tani di Lokasi TMMD ke-105

Kodim 1424/Sinjai Rintis Jalan Tani di Lokasi TMMD ke-105

Discussion about this post

Populer

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Mei 11, 2019
Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Desember 18, 2020
Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Mei 10, 2020
Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

September 24, 2020

Dapat Restu Gubernur NA, GoWa-MO Siap Deklarasi

Juli 7, 2019

Baca Juga

Menuju WBBM, Tim Penilai dari Biro Rena Mabes Polri Kunjungi Polres Gowa

Menuju WBBM, Tim Penilai dari Biro Rena Mabes Polri Kunjungi Polres Gowa

Oktober 27, 2020
Curah Hujan Tinggi, Dam Bili Bili Masih Normal

Curah Hujan Tinggi, Dam Bili Bili Masih Normal

Januari 17, 2021
LSM LAKSUS Beberkan Dugaan Kecurangan BPNT di Gowa

LSM LAKSUS Beberkan Dugaan Kecurangan BPNT di Gowa

Juni 17, 2020
Gubernur NA Serahkan Bonus Atlet SEA Games

Gubernur NA Serahkan Bonus Atlet SEA Games

Desember 20, 2019

Informasi Merakyat Update Terpercaya

Ikuti Kami

Kategori

  • Bisnis
  • Covid -19
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Hukum
  • Life Style
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi

Terbaru

  • Polda Sulteng Tatap Muka Secara Vicon Kenal Pamit Ibu Asuh Polwan RI
  • GTKHNK Sulbar : Terima Kasih Kepedulian GTKHNK SULSEL Bantu Korban Gempa Di Sulbar
  • Selain CV Bitung Manis, CV Makmur di Pinrang Juga Dipolisikan, Dugaan Korupsi Proyek Irigasi
  • GTKHNK 35+ Sul Sel Bawa Logistik Ke Sulbar
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.

  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.