Inforakyat.id
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
No Result
View All Result
Morning News
Home News

Kawasan Wisata Gunung Tangkuban Parahu Tutup Sementara

redaksi inforakyat by redaksi inforakyat
Juli 26, 2019
Kawasan Wisata Gunung Tangkuban Parahu Tutup Sementara
12
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, IR – Kawasan Wisata Gunung Tangkuban Parahu pascaerupsi ditutup sementara Jumat sore ini (26/7), pukul 15.48 WIB. Pantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) jatuhan abu vulkanik mencapai radius 1 – 2 km.

Plh Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo mengatakan distribusi abu teramati di Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat mendapatkan informasi dari warga di Kecamatan Cisarua bahwa abu mengarah ke sana.

Baca Juga

Peduli Sulbar: Pengurus GTKHNK 35+ Tingkat Kabupaten dan Propinsi Akan berangkat ke Sulbar

Kakan BPN Gowa Dianggap Tidak Serius Kerja Terkait Bendungan Je’nelata

Mencari butiran emas di tumpukan pasir

“Laporan dari BPBD, abu erupsi tidak terlihat dari kantor BPBD Bandung Barat yang berjarak 17 – 20 km dari gunung,” katanya.

Pascaerupsi Gunung Tangkuban Parahu, Badan Geologi mengeluakan peringatan bahaya bagi pesawat yang melintas di sekitar wilayah gunung atau Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA).

Notifikasi VONA berwarna oranye mengindikasikan lontaran abu masih berada di bawah 1.000 kaki. Level ini dapat membahayakan penerbangan. VONA juga menyebutkan distribusi abu vulkanik mengarah ke timur laut dan selatan.

Terkait dengan fenomena erupsi ini, PVMBG sedang mengevaluasi status Gunung Tangkuban Parahu yang berada pada level I (Normal).

Pada status ini, PVMBG merekomendasikan sebagai berikut:

  1. Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar kawah Ratu dan Kawah Upas dan tidak boleh menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Parahu, serta ketika cuaca mendung dan hujan dikarenakan terdapatnya gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan kehidupan manusia.
  2. Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata Gunung Tangkuban Parahu agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas.

Informasi lebih lanjut mengenai kegunungapian atau penanggulangan bencana, dapat menghubungi:

  • Gede Suantika [Kabid Mitigasi Gunung Api, 0821-2999-9218]
  • Danan [Kasi Logistik BPBD Kab. Bandung Barat, 0812-2011-9865]

Sebelumnya PVMBG melaporkan bahwa Gunung Tangkuban Parahu yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengalami erupsi pada Jumat (26/7), pukul 15:48:18 WIB. Kolom abu teramati dengan ketinggian kurang lebih 200 m di atas puncak.

Asap tebal warna kelabu tebal dan abu mengarah ke Timur – Utara – Selatan. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 38 mm dan durasi 5 menit 30 detik.

Masyarakat di sekitar gunung untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak benar, serta memonitor peringatan maupun informasi dari pemerintah daerah atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.(*)

Baca Juga

Peduli Sulbar: Pengurus GTKHNK 35+ Tingkat Kabupaten dan Propinsi Akan berangkat ke Sulbar

Peduli Sulbar: Pengurus GTKHNK 35+ Tingkat Kabupaten dan Propinsi Akan berangkat ke Sulbar

Januari 16, 2021

Soppeng: Pasca terjadinya bencana alam gempa yang menimpa di Sulawesi Barat (Mamuju-Majenne) yang mengakibatkan gedung perkantoran dan rumah warga yang...

Kakan BPN Gowa Dianggap Tidak Serius Kerja Terkait Bendungan Je’nelata

Kakan BPN Gowa Dianggap Tidak Serius Kerja Terkait Bendungan Je’nelata

Januari 13, 2021

Gowa - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menerima kunjungan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang di Baruga Karaeng...

Mencari butiran emas di tumpukan pasir

Mencari butiran emas di tumpukan pasir

Januari 12, 2021

Soppeng :Ada kalanya kebaikanmu akan disepelehkan, tidak dihargai bahkan diabaikan oleh orang lain. Namun jangan fokus pada mereka yang mengabaikan...

Terkait FPI, Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM

Terkait FPI, Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM

Januari 8, 2021

Inforakyat, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono menghormati hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia...

Ketua GTKHNK 35+ Selayar Desak Presiden Terbitkan Keppres PNS

Ketua GTKHNK 35+ Selayar Desak Presiden Terbitkan Keppres PNS

Januari 8, 2021

Selayar :Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35 + (GTKHNK 35+) adalah sebuah organisasi yang cukup viral saat ini dimana...

Ybm pln – IZI Sulsel sinergi bedah rumah buruh garam di jeneponto

Ybm pln – IZI Sulsel sinergi bedah rumah buruh garam di jeneponto

Januari 8, 2021

Jeneponto - Yayasan Baitul Mal (YBM) PLN UIW Sulselrabar bersama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersinergi membedah rumah...

Next Post
Hadiri HBH MARS,Ini Harapan Wabup Sinjai

Hadiri HBH MARS,Ini Harapan Wabup Sinjai

Discussion about this post

Populer

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Mei 11, 2019
Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Desember 18, 2020
Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Mei 10, 2020
Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

September 24, 2020

Dapat Restu Gubernur NA, GoWa-MO Siap Deklarasi

Juli 7, 2019

Baca Juga

Resmikan Gedung “Na Ajakki” Lapas Kelas I Makassar, Ini Kata Sekjen Kemenkumham RI

Resmikan Gedung “Na Ajakki” Lapas Kelas I Makassar, Ini Kata Sekjen Kemenkumham RI

September 17, 2020
Kapolsek Bajeng Gowa Sambut Kedatangan Tim Penilai Balla Rewako Polres Gowa di Desa Bone

Kapolsek Bajeng Gowa Sambut Kedatangan Tim Penilai Balla Rewako Polres Gowa di Desa Bone

Juni 28, 2020

Kunjungan Wapres JK ke Sulsel Disambut NA

Agustus 11, 2019

SMPN 4 Sungguminasa Terapkan Full Day School

Juli 25, 2019

Informasi Merakyat Update Terpercaya

Ikuti Kami

Kategori

  • Bisnis
  • Covid -19
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Hukum
  • Life Style
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi

Terbaru

  • Peduli Sulbar: Pengurus GTKHNK 35+ Tingkat Kabupaten dan Propinsi Akan berangkat ke Sulbar
  • Kakan BPN Gowa Dianggap Tidak Serius Kerja Terkait Bendungan Je’nelata
  • GeLar RDPU Komisi X DPR RI Undang A.Hamsan dan Syahyul Wakili Sul-Sel bahas GTKHNK35+
  • Mencari butiran emas di tumpukan pasir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.

  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.