Gowa.IR — Diduga Kepala Sekolah SMPN.1 Pallangga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan sebab waktu Penerimaan peserta Didik Baru menggunakan Jalur Zonasi Banyak siswa yang tidak lulus malahan yang jauh Zonasi Lulus.
Hal ini di ungkapkan Ketua umum LSM Gempar Indonesia Sulawesi, Amiruddin SH.Kr.Tinggi mengatakan Praktik jual beli kursi ini, banyak ditemukan di sekolah favorit. Modusnya, nilai anak kurang memenuhi syarat atau jumlah murid yang diterima sudah memenuhi kuota. “Ada (kursi) yang berbulan-bulan dibiarkan kosong, dan memang dikhususkan untuk orang tua yang membayar kursi ini,” kata dia,
Lanjut ia juga menuturkan berdasarkan Hasil Investigasi yang di terima jika ada salah satu Peserta Didik Baru yang rumahnya jarak 600 Meter saja atas Nama Abde Diya Putra “Ada seorang siswa yang mendaftar di SMPN. 01 Pallangga yang rumahnya Hanya 600 meter dari Sekolah dengan tempat tinggalnya,tetapi anak tersebut tdk diloloskan oleh Panitia atas Nama Abde Diya Putra”.
Ia menjelaskan kalau Abdel Diya Putra ini telah Lolos di SMPN.3 Pallangga kelas VII dan VIII pada sudah berlangsung mata Pelajaran,akan tetapi berselang beberapa hari Siswa tersebut berada di SMPN.01 Pallangga ” Kok bisa sudah masuk proses mengajar di sekolah langsung di terima sekolah yang berbeda ” ujarnya
Amiruddin juga mengungkapkan jika kepindahan sekolah siswa ini diduga ada Permainan Jual Beli Kursi yang di lakukan Oleh Kepsek
” Menurut Pengakuan Ibu Abdel Diya Putra kepindahan anaknya di sekolah SMPN.1 Pallangga ini telah membayar Dana Sebesar 1,5 Juta yang langsung di serahkan oleh Kepala Sekolah ” pungkasnya.
Ia juga menambahkan kalau pihak dari Lembaga sudah konfirmasi pada pihak Kepala Sekolah membenarkan jika Abdel Diya Putra ini sudah terdaftar sebagai Siswa SMPN.01 Pallangga dikelas VI dan VII ” Kepsek Sudah Mengakui Hal Tersebut ” ujarnya
Amiruddin juga memohon kepada Kadisdik Kabupaten Gowa agar mencopot kepala sekolah SMP negeri 1 Pallangga dari Jabatannya yang tidak taat pada aturan berdasarkan cita-cita bapak Bupati Gowa yang selalu mengutamakan Pendidikan dan kepsek seperti itu adalah dapat menguntungkan diri sendiri dan mencederai sistem pendidikan Nasional dikenal dengan Pendidikan Gratis,
” Kami meminta Pemerintah Kabupaten segera menindaklanjuti perilaku Kepsek Tersebut serta Waktu dekat Kami dari LSM Gempar Indonesia Sulawesi Selatan akan melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib dalam waktu singkat.
Discussion about this post