INFO RAKYAT, SOPPENG- Penggeledahan insidentil digelar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Watansoppeng di Jl.Pengayoman,Kelurahan Lemba,Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng,Propinsi Sulawesi-Selatan Rabu (2/9/2020) malam,pukul 22.00.
Penggeledahan insidentil tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan kelas II B Watansoppeng,Syamsul Rijal,Amd,IP,SH,MH.
Syamsul Rijal, mengungkapkan penggeledahan insidentil ini dilakukan dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba.Dan terutama menjaga masuknya barang terlarang ke dalam blok hunian.Dan kegiatan penggeledahan ini dilakukan rutin setiap sebulan sekali.
Sebanyak 155 narapidana yang digeleda namun disaat pemeriksaan tersebut tidak ada yang ditemukan barang sejenis narkoba.Adapun barang yang ditemukan antara lain:
Kartu remi atau domino, gunting,balok, botol bekas dan parfum.
- Turut hadir pada kegiatan ini adalah:
Personil Kodim 1423 Watansoppeng dipimpin oleh Danru Provost Kodim,Sertu Fatahuddin.
2.Personil Polres Soppeng sebanyak 15 orang dipimpin oleh Kasat narkoba,Iptu Bambang Supriadi.
3.Anggota Provost Rutan kelas IIB Watansoppeng.
Penggeledahan berjalan aman dan lancar.Diharapkan, dengan penggeledahan kamar ini, kondisi di Rutan kelas IIB tetap kondusif. Pembinaan Warga Binaan dapat berjalan dengan baik dan maksimal. (Jufri)
Discussion about this post