Inforakyat.id
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
No Result
View All Result
Morning News
Home News Bisnis

Diduga Bank Mandiri Hilangkan Sertifikat, LKBH Makassar Tuntut Ganti Rugi Rp 50 Milyar

redaksi inforakyat by redaksi inforakyat
September 9, 2020
Diduga Bank Mandiri Hilangkan Sertifikat, LKBH Makassar Tuntut Ganti Rugi Rp 50 Milyar
216
SHARES
617
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inforakyat, Gowa – LKBH Makassar tuntut ganti rugi Rp 50 Milyar kepada Bank Mandiri atas tindakan menghilangkan sertifikat nasabah atas nama H. Achmad yang juga klien dari LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar).

Alasan LKBH Makassar meminta ganti kerugian hingga 50 Milyar dikarenakan sertifikat yang hilang itu akan dijual untuk digunakan, modalnya membangun usaha properti dari H. Achmad, Jika objek itu dijual di 2018 senilai 350 Juta, dipakai membangun rumah modal setiap rumah 100 Juta dan jadi setiap bulannya kemudian dijual dan diputar lagi membikin rumah selama 2 tahun hingga 2020, ditambah kerugian inmateril kejadian yang sangat memalukan yang dialami klien kami, yang pada saat itu sudah mau melakukan transaksi dengan user, tetapi batal karena sertipikat yang menjadi jaminan di Bank Mandiri dinyatakan hilang, dan perlakuan dari Bank Mandiri yang membuat nasabah tanpa kejelasan, maka meminta 50 Milyar itu sebuah kewajaran,” ungkap Muhammad Sirul Haq, Direktur LKBH Makassar, Rabu, (9/9/2020) saat berada di Pengadilan Agama Sungguminasa.

Tuntutan itu bermula ketika kredit H. Achmad yang sebesar 200 Juta di Bank Mandiri dengan jaminan 2 sertifikat di tahun 2015, 2 nomor kontrak atau spk (Surat Persetujuan Kredit), dan juga 2 jaminan tersebut dimohonkan PARIPASU dan disetujui oleh Para Pejabat Bank Mandiri, pasalnya setelah membayar pelunasan kredit di Bank Mandiri Cokro (diterima oleh Pak Supriyadi) , Makassar, sertifikat H.Achmad tidak langsung diberikan, harus berjuang beberapa hari baru diberikan jaminan kembali, itupun cuma 1 sertipikat objek jaminan, sedangkan yang dijaminkan 2 sertipikat objek jaminan, perjuangan hingga 2 tahun di 2020 tak menemukan titik terang untuk objek jaminan yang satu lagi.

Baca Juga

GTKHNK Sulbar : Terima Kasih Kepedulian GTKHNK SULSEL Bantu Korban Gempa Di Sulbar

GTKHNK 35+ Sul Sel Bawa Logistik Ke Sulbar

Target ZI WBK, Karo SDM Polda Sulteng Pimpin Rapat Awal

“2 tahun Nasib naas sungguh menimpa H. Achmad karena menjaminkan 2 sertifikat miliknya di Bank Mandiri sebagai syarat pengajuan kredit, tapi begitu dilunasi kredit yang diambil, salah satu sertifikatnya justru dinyatakan hilang,” ujar Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar, Rabu, (9/9/2020).

Tuntutan LKBH Makassar itu diawali adanya fakta hukum bahwa bermula di 2015, tepatnya di tanggal 8 Juni, H. Achmad mendapat persetujuan kredit dengan nilai Rp. 200 Juta dengan agunan 2 sertifikat, yakni sertifikat 04499, Paccinongang, Gowa dan sertifikat 04485, Paccinongan, Gowa dengan bukti tanda terima sertipikat, sekalian dengan perjanjian kredit nomor: MBC.UMU.MBD.TDP/179/KUM/2015.A00 dan MBC.UMU.MBD.TDP/180/KUM/2015.A00 yang ditandatangani oleh Debitur Haji A beserta istri dan pihak Bank Mandiri, Micro Mandiri Manager, MBU Makassar Toddopuli, Intan Rakhmannisa tertanggal Makassar 8/7/2015.

Namun begitu kredit dilunasi di 2018, sertifikat 04499, Paccinongang, Gowa yang harusnya dikembalikan ke H.Achmad ternyata dinyatakan hilang, bahkan pihak Bank Mandiri menyatakan sertifikat itu hilang di tangan notaris rekanan Bank Mandiri.

“Saya juga kaget, ketika Mandiri menyatakan sertifikat itu hilang, padahal saya langsung lunasi saat itu juga di 2018, sampai tahun 2020 tidak ada pertanggungjawaban ganti kerugian yang dilakukan Bank Mandiri dan notaris,” ungkap H.Achmad.

Karena merasa tak ada penyelesaian, H.Achmad mengadu ke LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar). “Kami sudah menerima aduan bapak aji, selanjutnya kami akan mencoba dulu jalur secara kekeluargaan ke Bank Mandiri, jika jalur itu tidak ada solusi, baru kami akan laporkan ke polisi dan gugat ke pengadilan Negeri Makassar,” ungkap Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar.

Tambah Muhammad Sirul Haq, “Bank Mandiri harus bertanggungjawab atas kehilangan sertifikat klien kami, dana 50 Milyar itu sebagai bukti kepada masyarakat bahwa kami serius menuntut hak rakyat yang terzalimi, dan bukti Bank Mandiri tidak profesional menyimpan surat penting/berharga milik klien/nasabahnya, dan kami akan pidanakan dan perdatakan persoalan ini”. (*)

Tags: BankMandiriKabGowaLKBHMakassarSertipikatAgunan

Baca Juga

GTKHNK Sulbar : Terima Kasih Kepedulian GTKHNK SULSEL Bantu Korban Gempa Di Sulbar

GTKHNK Sulbar : Terima Kasih Kepedulian GTKHNK SULSEL Bantu Korban Gempa Di Sulbar

Januari 21, 2021

SULBAR- Tim peduli kemanusiaan GTKHNK 35 + Sul-Sel Arman Alamudi bersama Ketua GTKHNK Propinsi Sulbar,Jannah menyerahkan langsung bantuan untuk korban...

GTKHNK 35+ Sul Sel Bawa Logistik Ke Sulbar

GTKHNK 35+ Sul Sel Bawa Logistik Ke Sulbar

Januari 21, 2021

Sul-Sel :Pasca bencana gempa bumi yang menimpa Kabupaten Majenne dan Mamuju Propinsi Sulawesi Barat beberapa hari yang lalu. Guru Tenaga...

Target ZI WBK, Karo SDM Polda Sulteng Pimpin Rapat Awal

Target ZI WBK, Karo SDM Polda Sulteng Pimpin Rapat Awal

Januari 20, 2021

InfoRakyat, Palu - Menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kepala Biro SDM (Karo SDM) Polda Sulteng KBP Mahedi...

Komunitas Pajama Kayu Berbagi, Salurkan Bantuan ke Sulawesi Barat

Komunitas Pajama Kayu Berbagi, Salurkan Bantuan ke Sulawesi Barat

Januari 20, 2021

InfoRakyat, Gowa - Komunitas Pajama Kayu (KOMPAK) bantuan kemanusiaan kepada para korban bencana gempa yang mengguncang Majene dan Mamuju di...

Bamsoet Dorong Wartawan Masuk Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Bamsoet Dorong Wartawan Masuk Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Januari 18, 2021

  InfoRakyat, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah memasukan kalangan wartawan menjadi salah satu klaster prioritas yang...

Masyarakat Pare Pare Semangati Tim Kemanusiaan Polres Gowa

Masyarakat Pare Pare Semangati Tim Kemanusiaan Polres Gowa

Januari 17, 2021

InfoRakyat, Pare-Pare - Enam armada yang mengangkut bantuan logistik untuk korban Gempa Bumi di Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat disambut...

Next Post
Tidak Pakai Masker, 10 Warga Dibina Dengan Sanksi Sosial

Tidak Pakai Masker, 10 Warga Dibina Dengan Sanksi Sosial

Discussion about this post

Populer

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Mei 11, 2019
Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Desember 18, 2020
Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Mei 10, 2020
Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

September 24, 2020

Dapat Restu Gubernur NA, GoWa-MO Siap Deklarasi

Juli 7, 2019

Baca Juga

Gubernur dan Wagub Sulsel Hadiri HUT ke 11 Toraja Utara

Agustus 22, 2019
Kapolres Pimpin Rapat Intern Persiapan Kedatangan Mendagri di Kabupaten Gowa

Kapolres Pimpin Rapat Intern Persiapan Kedatangan Mendagri di Kabupaten Gowa

Juli 7, 2020

Gubernur Sulsel Tinjau Pembangunan RS Habibie dan Ainun di Parepare

Agustus 24, 2019
Berbagi Makanan Siap Saji, TNI-Polri di Gowa Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Protokol Kesehatan

Berbagi Makanan Siap Saji, TNI-Polri di Gowa Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Protokol Kesehatan

Agustus 8, 2020

Informasi Merakyat Update Terpercaya

Ikuti Kami

Kategori

  • Bisnis
  • Covid -19
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Hukum
  • Life Style
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi

Terbaru

  • Polda Sulteng Tatap Muka Secara Vicon Kenal Pamit Ibu Asuh Polwan RI
  • GTKHNK Sulbar : Terima Kasih Kepedulian GTKHNK SULSEL Bantu Korban Gempa Di Sulbar
  • Selain CV Bitung Manis, CV Makmur di Pinrang Juga Dipolisikan, Dugaan Korupsi Proyek Irigasi
  • GTKHNK 35+ Sul Sel Bawa Logistik Ke Sulbar
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.

  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.