Inforakyat, Gowa – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, telah berlangsung Kegiatan sosialisasi edukasi dan imbauan dilakukan oleh Tim Terpadu, Minggu (13/09/2020).
Adapun Tim Terpadu tersebut terdiri dari unsur TNI Polri dan Satpol PP, dimana sebelum melaksanakan kegiatan terlebih dahulu melaksanakan apel pengecekan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Gowa, Kompol Tamba hamid, didampingi oleh kasat Sabhara AKP Al Habsi.
Kegiatan bukan hanya melakukan edukasi maupun imbauan serta sosialisasi, melainkan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak mengikuti Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker.
“Hal ini bertujuan untuk menjadi contoh bagi warga masyarakat Kabupaten Gowa lainnya, agar tetap menggunakan masker dan mematuhi Protokol Kesehatan yang telah diterapkan pemerintah,” ujar Kabag Ops. (*)
Discussion about this post