Inforakyat.id
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
No Result
View All Result
Morning News
Home News Bisnis

Pengangkatan Kepala KKPR Rutan Kelas 1 Makassar Sudah Sesuai Mekanisme

redaksi inforakyat by redaksi inforakyat
September 13, 2020
Pengangkatan Kepala KKPR Rutan Kelas 1 Makassar Sudah Sesuai Mekanisme
16
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inforakyat, Makassar – Isu terkait posisi jabatan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KKPR) kelas 1 Makassar, menjadi perbincangan di kalangan pegawai pemasyarakatan.

Menurut sumber inisial S, jabatan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas 1 Makassar, yang dijabat oleh Dian Eka Junianto diduga belum memenuhi persyaratan atau ketentuan yang telah ditentukan.

“Sebelumnya Dian Eka Junianto bekerja di Lapas Bollangi Kelas ll A Narkotika Sungguminasa, sebagai pegawai lapas. Tapi pada saat itu, mutasi begulir di tubuh Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Dian Eka Junianto, dimutasi ke Rutan Kelas 1 Makassar dan mendapatkan kepercayaan sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KKPR), padahal jenjang kepangkatan dia atau golongan eselonnya belum sampai,” ungkap sumber Insial S.

Baca Juga

Peduli Sulbar: Pengurus GTKHNK 35+ Tingkat Kabupaten dan Propinsi Akan berangkat ke Sulbar

Kakan BPN Gowa Dianggap Tidak Serius Kerja Terkait Bendungan Je’nelata

Mencari butiran emas di tumpukan pasir

lanjutnya,” sebenarnya masih banyak pegawai yang memenuhi persyaratan yang bisa diangkat sebagai kepala pengamanan kesatuan rutan kelas 1 Makassar, namun karena pimpinan yang meminta, atau faktor kedekatan di atas menjadi penentu. Bukan lagi dilihat jenjang karirnya mereka atau eselonnya, namum siapa yang dekat maka akan mendapat jabatan”, ucap S.

Sementara yang bersangkutan, Dian Eka Junianto membantah terkait isu tersebut, ia mengatakan kepada wartawan
bahwa posisi jabatan ini sudah cocok untuk saya, apa yang disampaikan orang itu tidak benar. Dan golongan saya sudah eselon 3A”, kata Dian Eka Junianto, belum lama ini.

Menanggapi persoalan diatas,
Basir., SH., MH yang juga kepala bagian umum dan kepegawaian, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan, ” untuk kriteria pengangkatan itu dikeluarkan dari Kementerian pusat dan bukan melalui Kanwil Kementerian Sulsel, jabatan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan kelas 1 Makassar juga harus eselon lV B, untuk lebih jelasnya silahkan ke Humas Kanwil yang berada dibawah ruangan ini”, ucap Basir kepada Wartawan, Kamis (10/09/2020).

Sementara Kanwil Sulsel memberi penjelasan tentang promosi jabatan di Kementerian Hukum dan HAM tetap mengacu pada peraturan perundang- undangan yang berlaku. Terkhusus pada kualifikasi jabatan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas 1 Makassar, harus lVB telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan berdasarkan surat Edaran kepada BKN nomor : K.26-30/V.152-5/99 tanggal 21, Agustus 2018. Perihal pengisian jabatan Administrator ( Eselon lllA dan lllB) dan Jabatan pengawasan Eselon lVA dan Eselon lVB, pejabat dimaksud telah memenuhi syarat kepangkatan minimal lllA, masa kerja dan jenjang pendidikan. Adapun keputusan pengangkatan jabatan yang dimaksud ditetapkan berdasarkan SK Pusat”, terang Arman, staf Humas yang mewakili, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Sulsel, John. (*)

Tags: KKPR1MakassarKotaMakasarRutanKelas1Makassar

Baca Juga

Peduli Sulbar: Pengurus GTKHNK 35+ Tingkat Kabupaten dan Propinsi Akan berangkat ke Sulbar

Peduli Sulbar: Pengurus GTKHNK 35+ Tingkat Kabupaten dan Propinsi Akan berangkat ke Sulbar

Januari 16, 2021

Soppeng: Pasca terjadinya bencana alam gempa yang menimpa di Sulawesi Barat (Mamuju-Majenne) yang mengakibatkan gedung perkantoran dan rumah warga yang...

Kakan BPN Gowa Dianggap Tidak Serius Kerja Terkait Bendungan Je’nelata

Kakan BPN Gowa Dianggap Tidak Serius Kerja Terkait Bendungan Je’nelata

Januari 13, 2021

Gowa - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menerima kunjungan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang di Baruga Karaeng...

Mencari butiran emas di tumpukan pasir

Mencari butiran emas di tumpukan pasir

Januari 12, 2021

Soppeng :Ada kalanya kebaikanmu akan disepelehkan, tidak dihargai bahkan diabaikan oleh orang lain. Namun jangan fokus pada mereka yang mengabaikan...

Terkait FPI, Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM

Terkait FPI, Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM

Januari 8, 2021

Inforakyat, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono menghormati hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia...

Ketua GTKHNK 35+ Selayar Desak Presiden Terbitkan Keppres PNS

Ketua GTKHNK 35+ Selayar Desak Presiden Terbitkan Keppres PNS

Januari 8, 2021

Selayar :Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35 + (GTKHNK 35+) adalah sebuah organisasi yang cukup viral saat ini dimana...

Ybm pln – IZI Sulsel sinergi bedah rumah buruh garam di jeneponto

Ybm pln – IZI Sulsel sinergi bedah rumah buruh garam di jeneponto

Januari 8, 2021

Jeneponto - Yayasan Baitul Mal (YBM) PLN UIW Sulselrabar bersama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersinergi membedah rumah...

Next Post
Cegah Covid-19, Sinergitas TNI-Polri Terus Edukasi Protokol Kesehatan ke Masyarakat

Cegah Covid-19, Sinergitas TNI-Polri Terus Edukasi Protokol Kesehatan ke Masyarakat

Discussion about this post

Populer

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Mei 11, 2019
Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Desember 18, 2020
Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Mei 10, 2020
Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

September 24, 2020

Dapat Restu Gubernur NA, GoWa-MO Siap Deklarasi

Juli 7, 2019

Baca Juga

Panglima TNI dan Kapolri Gelar Rapat dengan Tim Gugus Penanganan Covid-19 Sulsel

Panglima TNI dan Kapolri Gelar Rapat dengan Tim Gugus Penanganan Covid-19 Sulsel

Juli 10, 2020
Bupati Adnan Canangkan Kampung Rewako di Kabupaten Gowa

Bupati Adnan Canangkan Kampung Rewako di Kabupaten Gowa

Juni 12, 2020
Bupati Adnan dan Kajari Gowa Musnahkan Barang Bukti Ratusan Gram Narkoba

Bupati Adnan dan Kajari Gowa Musnahkan Barang Bukti Ratusan Gram Narkoba

Juli 13, 2020
Melawan Petugas, Bandar Judi Sabung Ayam Toraja Utara Diamankan

Melawan Petugas, Bandar Judi Sabung Ayam Toraja Utara Diamankan

Juli 8, 2020

Informasi Merakyat Update Terpercaya

Ikuti Kami

Kategori

  • Bisnis
  • Covid -19
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Hukum
  • Life Style
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi

Terbaru

  • Peduli Sulbar: Pengurus GTKHNK 35+ Tingkat Kabupaten dan Propinsi Akan berangkat ke Sulbar
  • Kakan BPN Gowa Dianggap Tidak Serius Kerja Terkait Bendungan Je’nelata
  • GeLar RDPU Komisi X DPR RI Undang A.Hamsan dan Syahyul Wakili Sul-Sel bahas GTKHNK35+
  • Mencari butiran emas di tumpukan pasir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.

  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.