Inforakyat.id
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
No Result
View All Result
Morning News
Home Hukrim

Djusman AR,berhasil ungkap kasus Bank Sulselbar senilai 41 Miliar

redaksi inforakyat by redaksi inforakyat
September 23, 2020
Djusman AR,berhasil ungkap kasus Bank Sulselbar senilai 41 Miliar
263
SHARES
752
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Info rakyat,Makassar-Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum & Politik (LP-SIBUK) Sulsel, Djusman AR, selaku saksi pelapor kasus korupsi Bank Sulselbar Cabang Pasangkayu, Mamuju, Sulbar dengan kerugian Rp 41 miliar, mengapreseasi penangkapan buronan terpidana Arman Laode Hasan.

Terpidana Arman Laode Hasan ditangkap di Perumahan Aroepala, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu pagi (20/9) sekitar pukul 09.30 WITA setelah berstatus DPO selama 10 tahun.

Baca Juga

Maklumat Kapolri Larang Masyarakat Gunakan Simbol dan Atribut FPI

Polres Sidrap Kembali Tangkap Pengedar Narkoba 1 Kilogram, Setelah Dugaan ‘Suap’

Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Djusman AR, sebagai pelapor dan tidak pernah lelah mengawal kasus ini sejak awal hingga saat ini, sangat mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang telah mengeksekusi terpidana yang buron selama ini,” katanya.

Djusman AR yang familiar dengan sapaan Bang Djus atau Bang DJ dikenal mengkoordinir beberapa Lembaga NGO yakni Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi dan Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, namun terkait laporan dugaan korupsi Bank Sulsebar dengan kerugian Rp 41 Milyar tahun 2006 diungkapnya atas nama LP-SIBUK Sulsel sebagai Lembaga Pelapor.

Djusman menjelaskan, kejadian adanya Daftar Pencarian Orang (DPO) harusnya menjadi pelajaran berharga ke depannya bagi Kejaksaan untuk lebih protektif dan koordinatif dengan elemen terkait dalam upaya pengawasan terhadap ruang gerak para tersangka, terdakwa apalagi terhadap yang masih berproses upaya banding dan kasasinya.

“Seperti halnya pada kasus korupsi Bank Sulselbar ini, yang pelakunya melarikan diri hingga bertahun-tahun,” jelasnya.

Djusman mengungkapkan, kasus ini pertama kali bergulir sejak dilaporkan pada 2006 hingga dinaikkannya ke tahap penyidikan pada 2007 disertai penetapan tersangka berjumlah 17 orang. Kemudian memasuki persidangan hingga berstatus inkrah pada 2013. Saat itu, semua terpidana pada ramai-ramai mengajukan upaya banding hingga kasasi.

“Dimana modus operandi kasus tersebut adalah proyek jasa konstruksi fiktif, yaitu dalam temuan investigasi lembaga kami saat itu terdapat 150 kontraktor/perusahaan mengajukan permohonan kredit jasa konstruksi pada Bank Sulselbar Cabang Pasangkayu dengan nilai masing-masing Rp400 juta sampai dengan Rp1 miliar dengan jaminan kontrak kerja fiktif, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) fiktif, dan sertifikat tanpa surat kuasa dari pemegang hak,” ujarnya.

“Meski fiktif, Komite Kredit Bank Sulselbar Cabang Pasangkayu memberi persetujuan kredit tersebut secara keseluruhan sekitar Rp41 miliar tanpa melakukan penelitian dan penilaian secara seksama terhadap jaminan/agunan yang diajukan para kontraktor,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, Johny Manurung, mengatakan Arman Laode Hasan termasuk dari enam orang DPO dalam kasus tersebut. Dengan ditangkapnya Arman Laode Hasan, kini sisa lima DPO yang masih diburu oleh Kejati Sulbar.

BERIKUT PRESTASI DJUSMAN,AR

Foto:Djusman AR,terima penghargaan dari Kejagung tahun 2007

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media Info rakyat.id dari sumber terpercaya, sekedar diketahui bahwa Djusman AR, ternyata karena pelaporan kasus itulah salah satunya  sehingga memperoleh penghargaan Anti Korupsi pada tahun 2007 oleh Kejagung yang diserahkan langsung bapak Kajati Sulselbar H. Masyhudi Ridwan, SH, MH yang penyerahannya bertepatan perayaan Hari Anti Korupsi sedunia 09 Desember 2007 di kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar. Ia menerima penghargaan bersama Abraham Samad dan Hamzah. Abraham menerima penghargaan atas nama KMAK dan Djusman AR LP-SIBUK Sulsel.

Demikian juga pada tahun 2017 Djusman AR, kembali menerima penghargaan yang sama dari Kejati Sulselbar atas nama Fokal NGO Sulawesi yang penyerahannya juga bertepatan perayaan hari anti korupsi sedunia 09 Desember 2017 di Kantor Kejaksaan Tinnggi Sulselbar. Diserahkan langsung oleh bapak Gubernur Syahrul Limpo saat itu selaku Ketua Forkopimda mewakili Bapak Hidayatullah, SH, MH Kajati Sulselbar, dihadiri seluruh Kajari sesulselbar dan jajaran OPD Propinsi

(Jufri)

Baca Juga

Maklumat Kapolri Larang Masyarakat Gunakan Simbol dan Atribut FPI

Maklumat Kapolri Larang Masyarakat Gunakan Simbol dan Atribut FPI

Januari 4, 2021

Inforakyat, Gowa - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si mengeluarkan maklumat dengan nomor :Mak/1/I/2021...

Polres Sidrap Kembali Tangkap Pengedar Narkoba 1 Kilogram, Setelah Dugaan ‘Suap’

Polres Sidrap Kembali Tangkap Pengedar Narkoba 1 Kilogram, Setelah Dugaan ‘Suap’

Desember 19, 2020

Inforakyat, Sidrap - Setelah mengamankan tiga pelaku tindak pidana kasus penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap....

Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Desember 18, 2020

Inforakyat, Makassar - Satnarkoba Polres Sidrap mengamankan tiga pelaku tindak pidana kasus penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Panca Rijang,...

Besok OPM Seruduk Polres Gowa dan Kantor Bupati Gowa

Besok OPM Seruduk Polres Gowa dan Kantor Bupati Gowa

Desember 9, 2020

Inforakyat, Gowa - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) akan menggelar aksi unjuk rasa terkait tamban ilegal di...

Tuduhan Sembilan Pria Black Campign di Bulukumba, Kuasa Hukum: Tidak Benar Adanya

Tuduhan Sembilan Pria Black Campign di Bulukumba, Kuasa Hukum: Tidak Benar Adanya

Desember 8, 2020

Inforakyat, Bulukumba - Terkait beredarnya pemberitaan di salah satu media online di Bulukumba yang menyebutkan adanya pria tertangkap tangan dalam...

Jelang Pilkada 2020, Gabungan Brimob Polda Sulsel Bersama Tim Polres Gowa Rutin Melaksanakan Patroli

Jelang Pilkada 2020, Gabungan Brimob Polda Sulsel Bersama Tim Polres Gowa Rutin Melaksanakan Patroli

Desember 7, 2020

Inforakyat, Gowa - Dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas jelang Pilkada 2020 oleh team gabungan patroli BKO Brimob Polda Sulsel dan...

Next Post
Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

Discussion about this post

Populer

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Mei 11, 2019
Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Desember 18, 2020
Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Mei 10, 2020
Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

September 24, 2020

Dapat Restu Gubernur NA, GoWa-MO Siap Deklarasi

Juli 7, 2019

Baca Juga

Rektor UI dan Rektor Unhas Tanggapi Temuan BS Center Tentang Vaksin Covid-19 dan Arah Pemulihan Ekonomi Indonesia

Rektor UI dan Rektor Unhas Tanggapi Temuan BS Center Tentang Vaksin Covid-19 dan Arah Pemulihan Ekonomi Indonesia

November 11, 2020
Gubernur Sulsel Segera Menindaklanjuti Abrasi Pantai Galesong Utara dan Galesong

Gubernur Sulsel Segera Menindaklanjuti Abrasi Pantai Galesong Utara dan Galesong

Januari 7, 2020
Guna Memutus Rantai Penyebaran Virus Covid-19 , Pemda Gowa Terapkan PSBK Di Tiap Desa

Guna Memutus Rantai Penyebaran Virus Covid-19 , Pemda Gowa Terapkan PSBK Di Tiap Desa

April 12, 2020
Rapat Kerja Mendagri dengan Komisi II DPR RI, Bahas Rencana Strategis Nasional

Rapat Kerja Mendagri dengan Komisi II DPR RI, Bahas Rencana Strategis Nasional

November 7, 2019

Informasi Merakyat Update Terpercaya

Ikuti Kami

Kategori

  • Bisnis
  • Covid -19
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Hukum
  • Life Style
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi

Terbaru

  • Peduli Sulbar: Pengurus GTKHNK 35+ Tingkat Kabupaten dan Propinsi Akan berangkat ke Sulbar
  • Kakan BPN Gowa Dianggap Tidak Serius Kerja Terkait Bendungan Je’nelata
  • GeLar RDPU Komisi X DPR RI Undang A.Hamsan dan Syahyul Wakili Sul-Sel bahas GTKHNK35+
  • Mencari butiran emas di tumpukan pasir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.

  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.