Info Rakyat,Makassar- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi-Selatan memberikan dukungan terhadap tuntutan untuk pengangkatan honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi yang sudah berusia di atas 35 tahun.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sulawesi Selatan melalui Sekretarisnya, H. Hery Sumiharto,SE, M.Ed.saat menerima Audensi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non K 35+ (GTKHNK 35+) Provinsi Sulawesi-Selatan, Senin (12/10/2020) di ruang kerjanya lantai II Dinas Propinsi Sul-sel
Audiens tersebut dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris GTKHNK35+ Propinsi Sulsel, Arman Alamudi, dan Hardiman bersama Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Barru, Ibu Roslaelah, Mereka minta Dukungan terkait dengan pengangkatan, terutama yang honor di atas 35+ untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes.
Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sulawesi-Selatan, melalui Sekretarisnya mengatakan sangat mengapresiasi langkah dan upaya GTKHNK 35+ untuk perjuangkan nasib para honorer untuk itu sudah menjadi kebijakan pemerintah
memberikan dukungan melalui surat, prinsip kita mendukung dan kami memberikan surat dukungan yang disampaikan kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta ,” ungkapnya.
Laporan :Jufri
Discussion about this post