Inforakyat.id
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
No Result
View All Result
Morning News
Home News

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara, Dalam Kuliah Umum di Universitas Pamulang

redaksi inforakyat by redaksi inforakyat
Oktober 26, 2020
Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara, Dalam Kuliah Umum di Universitas Pamulang
13
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inforakyat, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan tujuan dibentuknya Pemerintah Negara Indonesia, sebagaimana tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Untuk mewujudkan cita-cita mulia tersebut, diperlukan pokok-pokok haluan negara.

“Permasalahannya, jika kita cermati lampiran yang terdapat dalam UU No.17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Bab Pendahuluan angka 4 dan angka 5, disebutkan dengan tidak adanya Garis Besar Haluan Negara (GBHN), maka tidak ada lagi rencana pembangunan jangka panjang. Keleluasaan yang diberikan bagi calon presiden-calon wakil presiden untuk menyampaikan visi, misi, dan program pembangunan pada saat berkampanye, justru berpotensi menimbulkan ketidaksinambungan pembangunan dari satu masa jabatan presiden-wakil presiden ke masa jabatan presiden-wakil presiden berikutnya,” ujar Bamsoet dalam Kuliah Umum di Universitas Pamulang, ‘Perlukah Haluan Negara Dihidupkan Kembali’, secara virtual dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Senin (26/10/20).

Ketua DPR RI ke-20 ini menerangkan, desentralisasi dan penguatan otonomi daerah berpotensi mengakibatkan tidak sinerginya perencanaan pembangunan antar daerah, serta antara daerah dan pusat. Untuk itu, maka ditetapkan sistem perencanaan pembangunan melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Baca Juga

DPD RI Dapil Sulbar Mendesak Kebijakan Yang Berkeadilan Bagi GTKHNK 35+ Indonesia

Pengurus Koperasi Pasar Rewa A’Kio Gowa di Kukuhkan

Polda Sulteng: Kombes Pol Mahedi Surindra Jalankan program Prioritas Kapolri

“Dari uraian tersebut, kiranya dapat ditarik kesimpulan awal, bahwa kita memang memerlukan penjabaran lebih lanjut dari cita-cita dan tujuan Indonesia merdeka. Maka sebenarnya, perdebatan menghadirkan pokok-pokok haluan negara bukanlah terletak pada urgensinya, melainkan terletak pada bentuk hukumnya. Apakah perlu diatur dalam bentuk ketetapan MPR, atau cukup undang-undang, atau ada alternatif lain,” terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini mengungkapkan, dari serangkaian diskusi yang dilakukan MPR dengan berbagai kalangan seperti tokoh masyarakat, pakar, dan akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan, pada umumnya sependapat bahwa Indonesia memerlukan haluan negara untuk menjaga pembangunan yang berkelanjutan, serta integrasi sistem perencanaan pembangunan pusat dan daerah. Dorongan yang sangat kuat agar MPR kembali memiliki wewenang menetapkan haluan negara, antara lain datang dari Forum Rektor, Pengurus Besar Nahdatul Ulama, Pengurus Pusat Muhammadiyah, hingga Majelis Tinggi Agama Konghucu.

“Dari hasil survei yang dilakukan MPR periode 2014-2019, sebanyak 81,5  persen responden menyatakan perlu reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN, dan hanya 18,5 persen yang menjawab tidak perlu. Alasan yang paling dirasakan dan yang paling dekat dengan kepentingan masyarakat adalah karena saat ini, pelaksanaan pembangunan nasional dianggap tidak berkesinambungan,” ungkap Bamsoet.

Wakil Ketua Umum SOKSI ini menambahkan, sistem perencanaan pembangunan yang ada, dirasa tidak cukup memberikan peta arah dan haluan yang berkelanjutan bagi pembangunan nasional. Alasan lain yang muncul adalah karena saat ini tidak diatur dengan jelas mekanisme pertanggungjawaban presiden dalam melaksanakan wewenang dan tugasnya terkait kebijakan perencanaan pembangunan yang di dalamnya termuat visi, misi dan program presiden, termasuk janji politik yang disampaikan saat Pemilu.

“Terkait lembaga yang dianggap paling tepat merumuskan haluan negara, MPR mendapat porsi kepercayaan paling tinggi. Sebanyak 47,9 persen menilai lembaga MPR RI paling tepat menyusun haluan negara. Hal ini mengisyaratkan bahwa publik masih percaya bahwa MPR sebagai representasi kedaulatan rakyat dan perwujudan paling komprehensif keterwakilan rakyat,” tandas Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menuturkan, mengenai bentuk hukum yang paling tepat bagi sistem perencanaan nasional haluan negara, mayoritas publik menilai ketetapan MPR adalah bentuk hukum yang paling tepat, yaitu 52,4 persen.

“Di antara alasannya, karena Ketetapan MPR dalam urutan tata hukum di Indonesia berada di bawah UUD NRI Tahun 1945 dan di atas undang-undang. Ketetapan MPR juga merupakan produk hukum yang dibuat oleh lembaga perwakilan yang paling representatif yang terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD,” pungkas Bamsoet. (*)

Tags: JakartaMPRRIUniversitasPamulang

Baca Juga

DPD RI Dapil Sulbar Mendesak Kebijakan Yang Berkeadilan Bagi GTKHNK 35+ Indonesia

DPD RI Dapil Sulbar Mendesak Kebijakan Yang Berkeadilan Bagi GTKHNK 35+ Indonesia

Februari 22, 2021

SULBAR :Problematika Honorer tentang keadilan dan kesejahteraan hingga saat ini terus saja menjadi persolaan guru-guru dan tenaga kependidikan diseluruh Indonesia....

Pengurus Koperasi Pasar Rewa A’Kio Gowa di Kukuhkan

Pengurus Koperasi Pasar Rewa A’Kio Gowa di Kukuhkan

Februari 17, 2021

Gowa - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gowa H Andy Azis Peter tadi sore mengukuhkan dan pengucapan sumpah janji...

Polda Sulteng: Kombes Pol Mahedi Surindra Jalankan program Prioritas Kapolri

Polda Sulteng: Kombes Pol Mahedi Surindra Jalankan program Prioritas Kapolri

Februari 17, 2021

Palu - Wujudkan program prioritas,, Kapolri Polda Sulteng bekerja sama dengan media online melaksanakan pelatihan Jurnalistik bagi operator medsos Biro...

IWO Soppeng Resufle Pengurusnya Sesuai Keahlian

IWO Soppeng Resufle Pengurusnya Sesuai Keahlian

Februari 17, 2021

SOPPENG:Di awal tahun 2021 PD - IWO Soppeng makin berbenah untuk lebih maju dalam hal menyajikan berita dan pengelolaan manajemen...

Benarkah PPK Proyek Rehabilitasi RRI PKM Sulili Pinrang ‘Sekongkol’ Dengan Rekanan?

Benarkah PPK Proyek Rehabilitasi RRI PKM Sulili Pinrang ‘Sekongkol’ Dengan Rekanan?

Februari 24, 2021

Inforakyat, Pinrang - Menindak lanjuti berita sebelumnya terkait aduan masyarakat jika pekerjaan Rehabilitasi RRI PKM Sulili di Kecamatan Paleteang dinilai...

Target 15% Pemilu Mendatang Presiden PKS Melantik Pengurus DPW PKS Sul Sel

Target 15% Pemilu Mendatang Presiden PKS Melantik Pengurus DPW PKS Sul Sel

Februari 16, 2021

MAKASSAR:Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) KH Ahmad Syaikhu melantik pengurus Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW), Dewan Pengurus Wilayah (DPW), dan Dewan...

Next Post
Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 14,6 Kg Shabu dan 2.844 Butir Pil Ekstasi

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 14,6 Kg Shabu dan 2.844 Butir Pil Ekstasi

Discussion about this post

Populer

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Mei 11, 2019
Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Desember 18, 2020
Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Mei 10, 2020
Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

September 24, 2020
Terkait Dugaan Penyalahgunaan ADD 2020, Sebanyak 30 Kepala Desa Akan Dipolisikan di Pinrang

Terkait Dugaan Penyalahgunaan ADD 2020, Sebanyak 30 Kepala Desa Akan Dipolisikan di Pinrang

Februari 24, 2021

Baca Juga

Tim Supervisi Staf Operasi Mabes Polri Berkunjung ke Polres Gowa

Tim Supervisi Staf Operasi Mabes Polri Berkunjung ke Polres Gowa

November 12, 2020

Menyongsong Akreditasi dan Adiwiyata Tingkat Provinsi, SD Inpres Sero’ Terus Dibenahi

Juli 20, 2019
Wagub Sulsel Paparkan Potensi Investasi Syariah di Hadapan Peserta KNKS Internasional

Wagub Sulsel Paparkan Potensi Investasi Syariah di Hadapan Peserta KNKS Internasional

November 14, 2019
Adnan Titip Harapan ke Pengurus DPD KNPI Sulsel

Adnan Titip Harapan ke Pengurus DPD KNPI Sulsel

Februari 3, 2020

Informasi Merakyat Update Terpercaya

Ikuti Kami

Kategori

  • Bisnis
  • Covid -19
  • Covid-19
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Hukum
  • Life Style
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotif
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi

Terbaru

  • Wujudkan Predikat WBBM, Rutan Pinrang Gelar Apel Deklarasi Janji Kinerja
  • Membangun Zona Integritas, Karutan Pinrang Pimpin Ikrar Deklarasi Janji Kinerja se-Ajatappareng
  • Proyek Rabat Beton Desa Mangki Pinrang Retak
  • Terkait ‘Fee Siluman’ Dinas PSDA Pinrang, Bupati Diduga Terlibat?
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.

  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.