Inforakyat.id
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
No Result
View All Result
Morning News
Home News Pemerintah

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Bersama Instansi Terkait Berhasil Gagalkan Penyelundupan

redaksi inforakyat by redaksi inforakyat
November 7, 2020
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Bersama Instansi Terkait Berhasil Gagalkan Penyelundupan
2
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inforakyat, Jakarta – Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama instansi terkait berhasil menggagalkan penyelundupan 6.055 gram atau 6 Kilogram sabu-sabu dengan cara dikemas dengan kemasan pupuk dan kemudian dikirim melalui perusahaan jasa titipan ditengah pandemi Covid 19 pada Rabu (21/10/2020) lalu.

Kepala KPU Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan menjelaskan, kecurigaan petugas bermula saat dilakukan pemeriksaan melalui mesin x-ray terhadap 3 paket kiriman asal Malaysia.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, ditemukan puluhan kemasan pupuk yang diselipkan kristal bening yang ternyata adalah sabu-sabu.

Baca Juga

Secara Virtual Asesor Polda Sulteng Ikuti Sarasehan AAC Polri 2021

Target ZI WBK, Karo SDM Polda Sulteng Pimpin Rapat Awal

Komunitas Pajama Kayu Berbagi, Salurkan Bantuan ke Sulawesi Barat

“Ada tiga paket yang diperiksa oleh petugas, masing-masing paket berisi puluhan kemasan pupuk, dalam paket tersebut ada beberapa kemasan pupuk yang tidak berisi pupuk asli melainkan kristal bening atau amphetamine,” jelas Finari, Jum’at (06/11/2020).

Dipaparkannya, paket tersebut juga bertuliskan merk pupuk dengan rincian 27 kemasan pupuk dengan tiga di antaranya berisi serbuk kristal bening dengan berat bruto 3.029 gram, 24 kemasan pupuk dengan dua di antaranya berisi serbuk kristal bening dengan berat bruto 2.057 gram, serta 25 kemasan pupuk yang satu di antaranya berisi serbuk kristal bening dengan berat bruto 969 gram.

“Pada paket pertama ditemukan 3.029 gram sabu, pada paket kedua ditemukan 2.057 gram sabu, dan paket ketiga ditemukan 969 gram sabu,” papar Finari.

Berdasarkan penyelidikan lanjutan, ditemukan 2 orang tersangka dari kasus pengiriman narkoba dengan modus kemasan pupuk tersebut. Pemilik paket yaitu MS (38) yang menggunakan alamat orang lain sebagai alamat penerimaan barang, dan seorang WNA asal Malaysia yang merupakan pengirim barang tersebut.

“Paket tersebut diketahui milik MS (38) dan saat ini sudah diamankan oleh polisi. MS mengaku mendapat kiriman dari pria berinisial A di Malaysia. Selanjutnya, pengembangan atas A dilanjutkan dalam penyelidikan oleh Polres Jakarta Barat,” ujar Finari.

Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum Rp10 Milyar.

Sementara, dalam ungkapan lainnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap kakak beradik pemilik tiga paket besar narkotika jenis sabu di kawasan Banyuasin Palembang Sumatera Selatan.

Terungkapnya kepemilikan sabu tersebut setelah anggota dari Unit 2 Satresnarkoba mendapatkan informasi adanya transaksi pengiriman barang haram tersebut melalui jasa ekspedisi.

Mendapati adanya informasi tersebut, anggota yang dipimpin langsung Kanit 2 Narkoba AKP Hasoloan Situmorang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku yang dimaksud.

Kedua pelaku yang berinisial AY (40) dan MS (39) ditangkap saat membawa satu karung besar menggunakan sepeda motor dan berhenti di depan sebuah ruko di Tanjung Api-api Talaga Kalapa, Banyuasin Palembang Sumatera Selatan.

Ketika hendak ditangkap, kedua pelaku berusaha melarikan diri, namun upayanya gagal lantaran anggota sudah mengepung lokasi tersebut.

Dari penangkapan kedua pelaku, anggota menemukan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu di dalam karung yang dibawa pelaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan kerjasama antara masyarakat, polisi dan aparat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan berkat kerja sama yang baik kami dengan pihak bea cukai

Tanpa adanya kerjasama yang baik pihaknya tidak akan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Pengedar barang haram tersebut

“Kami akan selalu bersinergi dengan pihak terkait dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba, karena narkoba merupakan musuh kita bersama ” tutupnya.(rilis)

Baca Juga

Secara Virtual Asesor Polda Sulteng Ikuti Sarasehan AAC Polri 2021

Secara Virtual Asesor Polda Sulteng Ikuti Sarasehan AAC Polri 2021

Februari 9, 2021

Inforakyat, Palu - Sarasehan Asesor Assessment Center Polri di gelar secara virtual dan diikuti oleh seluruh Asesor Polri yang ada...

Target ZI WBK, Karo SDM Polda Sulteng Pimpin Rapat Awal

Target ZI WBK, Karo SDM Polda Sulteng Pimpin Rapat Awal

Januari 20, 2021

InfoRakyat, Palu - Menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kepala Biro SDM (Karo SDM) Polda Sulteng KBP Mahedi...

Komunitas Pajama Kayu Berbagi, Salurkan Bantuan ke Sulawesi Barat

Komunitas Pajama Kayu Berbagi, Salurkan Bantuan ke Sulawesi Barat

Januari 20, 2021

InfoRakyat, Gowa - Komunitas Pajama Kayu (KOMPAK) bantuan kemanusiaan kepada para korban bencana gempa yang mengguncang Majene dan Mamuju di...

Bamsoet Dorong Wartawan Masuk Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Bamsoet Dorong Wartawan Masuk Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Januari 18, 2021

  InfoRakyat, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah memasukan kalangan wartawan menjadi salah satu klaster prioritas yang...

Masyarakat Pare Pare Semangati Tim Kemanusiaan Polres Gowa

Masyarakat Pare Pare Semangati Tim Kemanusiaan Polres Gowa

Januari 17, 2021

InfoRakyat, Pare-Pare - Enam armada yang mengangkut bantuan logistik untuk korban Gempa Bumi di Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat disambut...

Kapolres Gowa Basah Kuyup Melepas Bantuan ke Sulbar

Kapolres Gowa Basah Kuyup Melepas Bantuan ke Sulbar

Januari 17, 2021

InfoRakyat, Sulbar - Ribuan pengungsi dari dua kecamatan di Kabupaten Majene dilaporkan mulai mengalami kesulitan makanan lantaran daerah mereka terisolir...

Next Post

Penyaluran Pupuk Akan Diawasi Koramil dan Polsek di Gowa

Discussion about this post

Populer

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Mei 11, 2019
Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Desember 18, 2020
Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Mei 10, 2020
Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

September 24, 2020
Terkait Dugaan Penyalahgunaan ADD 2020, Sebanyak 30 Kepala Desa Akan Dipolisikan di Pinrang

Terkait Dugaan Penyalahgunaan ADD 2020, Sebanyak 30 Kepala Desa Akan Dipolisikan di Pinrang

Februari 24, 2021

Baca Juga

Canangkan Zona Integritas WBK/WBBM, Ini Harapan Kabiro SDM Polda Sulteng

Canangkan Zona Integritas WBK/WBBM, Ini Harapan Kabiro SDM Polda Sulteng

Februari 23, 2021

Bupati Gowa Masuk Nominasi Penerima Anugerah Ki Hadjar 2019

Oktober 18, 2019
LKBH Makassar Nilai Hukuman Mati Pantas Buat Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

LKBH Makassar Nilai Hukuman Mati Pantas Buat Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

Juni 13, 2020
Desa Kanjilo Di duga Alergi Kepada Wartawan

Desa Kanjilo Di duga Alergi Kepada Wartawan

November 20, 2019

Informasi Merakyat Update Terpercaya

Ikuti Kami

Kategori

  • Bisnis
  • Covid -19
  • Covid-19
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Hukum
  • Life Style
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotif
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi

Terbaru

  • Kanwil Kemenkumham Sulsel Peringkat Pertama Penyelenggara Bantuan Hukum
  • Wujudkan Predikat WBBM, Rutan Pinrang Gelar Apel Deklarasi Janji Kinerja
  • Membangun Zona Integritas, Karutan Pinrang Pimpin Ikrar Deklarasi Janji Kinerja se-Ajatappareng
  • Proyek Rabat Beton Desa Mangki Pinrang Retak
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.

  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.