Inforakyat.id
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
No Result
View All Result
Morning News
Home News Bisnis

Bamsoet Dorong Pemerintah dan DPR RI Selesaikan RUU Etika Penyelenggara Negara

redaksi inforakyat by redaksi inforakyat
November 11, 2020
Bamsoet Dorong Pemerintah dan DPR RI Selesaikan RUU Etika Penyelenggara Negara
5
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inforakyat, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah bersama DPR RI kembali membahas dan menyelesaikan RUU Etika Penyelenggara Negara, yang sebelumnya pernah masuk dalam Prolegnas 2014-2019 namun karena keterbatasan waktu, tak sempat diselesaikan. Penyelesaian RUU tersebut merupakan amanah sekaligus turunan dari Ketetapan MPR RI Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

“Di dalam Ketetapan MPR RI Nomor VI/MPR/2001 tersebut, etika politik dan pemerintahan yang akan menjadi tema bahasan dalam konferensi ini mengandung misi kepada setiap pejabat dan elit politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, dan rendah hati. Serta siap mundur dari jabatan politik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat,” ujar Bamsoet usai membuka Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa, di MPR RI, Rabu (11/11/20).

Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa diselenggarakan MPR RI bekerjasama dengan Komisi Yudisial (KY) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Turut hadir antara lain Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Ketua DKPP Prof. Muhammad, anggota DPD RI Prof. Jimly Asshiddiqie, dan anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan Andi Mattalatta.

Baca Juga

DPD RI Dapil Sulbar Mendesak Kebijakan Yang Berkeadilan Bagi GTKHNK 35+ Indonesia

Pengurus Koperasi Pasar Rewa A’Kio Gowa di Kukuhkan

Polda Sulteng: Kombes Pol Mahedi Surindra Jalankan program Prioritas Kapolri

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, melalui Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa, diharapkan dapat memberikan rumusan dalam upaya penegakan etika kehidupan berbangsa. Khusus mengenai etika politik dan pemerintahan, serta etika penegakan hukum yang berkeadilan. Salah satunya dengan menyiapkan naskah akademik RUU Etika Penyelenggara Negara.

“Etika merupakan pondasi bagi kelangsungan hidup bangsa. Runtuhnya etika berbangsa, akan mengakibatkan runtuhnya bangsa tersebut. Dalam hubungan inilah, MPR RI mengeluarkan Ketetapan MPR RI Nomor VI/MPR/2001, yang meletakkan basis etika dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, demi terwujudnya tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945),” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, sejarah terbitnya Ketetapan MPR RI tersebut berawal dari keprihatinan krisis multidimensional, yang memunculkan ancaman serius terhadap persatuan bangsa dan terjadinya kemunduran dalam pelaksanaan etika kehidupan berbangsa. Hal itu tampak dari konflik sosial yang berkepanjangan, berkurangnya sopan santun dan budi pekerti luhur dalam pergaulan sosial, melemahnya kejujuran dan sikap amanah dalam pergaulan hidup sehari-hari, serta pengabaian terhadap ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Sesuai Ketetapan MPR RI Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 Sampai Dengan Tahun 2002, Ketetapan MPR RI Nomor VI/MPR/2001 dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan terbentuknya undang-undang,” terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini menambahkan, keberlakuan Ketetapan MPR RI Nomor I/MPR/2003 dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Pada intinya menempatkan Ketetapan MPR RI di dalam hierarki peraturan perundang-undangan di bawah UUD NRI 1945, dan di atas undang-undang.

“Sayangnya tak banyak yang menyadari keberadaan Ketetapan MPR RI Nomor VI/MPR/2001 ini. Padahal, Ketetapan MPR tersebut mempunyai kekuatan hukum yang mengikat bagi seluruh penyelenggara negara dan juga masyarakat. Tak mengherankan jika banyak pejabat publik melakukan pengingkaran terhadap etika kehidupan berbangsa,” pungkas Bamsoet. (*)

Tags: JakartaMPRRIRUUPenyelenggaraNegara

Baca Juga

DPD RI Dapil Sulbar Mendesak Kebijakan Yang Berkeadilan Bagi GTKHNK 35+ Indonesia

DPD RI Dapil Sulbar Mendesak Kebijakan Yang Berkeadilan Bagi GTKHNK 35+ Indonesia

Februari 22, 2021

SULBAR :Problematika Honorer tentang keadilan dan kesejahteraan hingga saat ini terus saja menjadi persolaan guru-guru dan tenaga kependidikan diseluruh Indonesia....

Pengurus Koperasi Pasar Rewa A’Kio Gowa di Kukuhkan

Pengurus Koperasi Pasar Rewa A’Kio Gowa di Kukuhkan

Februari 17, 2021

Gowa - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gowa H Andy Azis Peter tadi sore mengukuhkan dan pengucapan sumpah janji...

Polda Sulteng: Kombes Pol Mahedi Surindra Jalankan program Prioritas Kapolri

Polda Sulteng: Kombes Pol Mahedi Surindra Jalankan program Prioritas Kapolri

Februari 17, 2021

Palu - Wujudkan program prioritas,, Kapolri Polda Sulteng bekerja sama dengan media online melaksanakan pelatihan Jurnalistik bagi operator medsos Biro...

IWO Soppeng Resufle Pengurusnya Sesuai Keahlian

IWO Soppeng Resufle Pengurusnya Sesuai Keahlian

Februari 17, 2021

SOPPENG:Di awal tahun 2021 PD - IWO Soppeng makin berbenah untuk lebih maju dalam hal menyajikan berita dan pengelolaan manajemen...

Benarkah PPK Proyek Rehabilitasi RRI PKM Sulili Pinrang ‘Sekongkol’ Dengan Rekanan?

Benarkah PPK Proyek Rehabilitasi RRI PKM Sulili Pinrang ‘Sekongkol’ Dengan Rekanan?

Februari 24, 2021

Inforakyat, Pinrang - Menindak lanjuti berita sebelumnya terkait aduan masyarakat jika pekerjaan Rehabilitasi RRI PKM Sulili di Kecamatan Paleteang dinilai...

Target 15% Pemilu Mendatang Presiden PKS Melantik Pengurus DPW PKS Sul Sel

Target 15% Pemilu Mendatang Presiden PKS Melantik Pengurus DPW PKS Sul Sel

Februari 16, 2021

MAKASSAR:Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) KH Ahmad Syaikhu melantik pengurus Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW), Dewan Pengurus Wilayah (DPW), dan Dewan...

Next Post
Menelusuri Skenario Perjalanan Bimtek 45 Anggota DPRD Gowa, Rahasia Mulai Terbongkar?

Menelusuri Skenario Perjalanan Bimtek 45 Anggota DPRD Gowa, Rahasia Mulai Terbongkar?

Discussion about this post

Populer

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Mei 11, 2019
Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Desember 18, 2020
Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Mei 10, 2020
Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

September 24, 2020
Terkait Dugaan Penyalahgunaan ADD 2020, Sebanyak 30 Kepala Desa Akan Dipolisikan di Pinrang

Terkait Dugaan Penyalahgunaan ADD 2020, Sebanyak 30 Kepala Desa Akan Dipolisikan di Pinrang

Februari 24, 2021

Baca Juga

Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Akpol dan Tamtama Polri TA 2020

Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Akpol dan Tamtama Polri TA 2020

Juli 3, 2020
Kecamatan Pertama Gelar Konferensi, Ahmad Nyarrang Nahkodai PGRI Kecamatan Polsel

Kecamatan Pertama Gelar Konferensi, Ahmad Nyarrang Nahkodai PGRI Kecamatan Polsel

Juni 17, 2020

Dapat Restu Gubernur NA, GoWa-MO Siap Deklarasi

Juli 7, 2019

Lalui Seleksi Ketat, Kasatria dan Ulfi Wakili Sulsel Paskibraka Tingkat Nasional 2019

Juli 24, 2019

Informasi Merakyat Update Terpercaya

Ikuti Kami

Kategori

  • Bisnis
  • Covid -19
  • Covid-19
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Hukum
  • Life Style
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotif
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi

Terbaru

  • Kanwil Kemenkumham Sulsel Peringkat Pertama Penyelenggara Bantuan Hukum
  • Wujudkan Predikat WBBM, Rutan Pinrang Gelar Apel Deklarasi Janji Kinerja
  • Membangun Zona Integritas, Karutan Pinrang Pimpin Ikrar Deklarasi Janji Kinerja se-Ajatappareng
  • Proyek Rabat Beton Desa Mangki Pinrang Retak
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.

  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.