Inforakyat.id
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
No Result
View All Result
Morning News
Home Hukrim

House Of Beauty Di Makassar Produksi dan Pasarkan Produk Tanpa BPOM Hingga Ke Kimia Farma

redaksi inforakyat by redaksi inforakyat
November 14, 2020
House Of Beauty Di Makassar Produksi dan Pasarkan Produk Tanpa BPOM Hingga Ke Kimia Farma
54
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inforakyat, Makassar – House Of Beauty (HOB) klinik salon kecantikan wajah yang beralamat di Jalan Andi Djemma No.18 Makassar disinyalir kuat menyalahi aturan pemerintah.

Diketahui jika HOB berizinkan Klinik Kesehatan dari Pemerintah, namun nyatanya aktivitas yang dilakukan Klinik Kecantikan.

Beberapa produknya juga dicurigai tidak memiliki label Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga

Maklumat Kapolri Larang Masyarakat Gunakan Simbol dan Atribut FPI

Polres Sidrap Kembali Tangkap Pengedar Narkoba 1 Kilogram, Setelah Dugaan ‘Suap’

Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Dari hasil penelusuran, terdapat beberapa item produk yang tidak memiliki lebel dan merek yang dipajang saat memasuki pintu HOB.

Selain itu, praktek kecantikan ini disebut memiliki sejumlah perawat yang tidak memiliki keterampilan dan izin dalam bidang kesehatan kecantikan wajah sesuai instruksi dari dokter.

Menurut sumber terpercaya, para oknum perawat tersebut melayani perawatan kecantikan tanpa panduan dokter spesialis kecantikan, sehingga dikategorikan masuk praktek kedokteran ilegal.

Tidak hanya itu, klinik ini juga disebut mengganti lebel produk milik perusahaan lain atau mengambil hak cipta untuk dipergunakan di House Of Beauty agar terlihat seakan produk racikan sendiri, sehingga komposisi kandungan kimia di dalamnya tidak menjamin kesehatan untuk si pemakai.

Adapun menu layanan serta produk yang disajikan sebagai berikut:

1.Filler Bokong/pantat
2.Filler Payudara
3.Filler pipi
4.Filler kantung mata
5.Filler dagu
6.Filler Hidung
7.Sulam alis
8.Sulam lesung pipi
9.Sulam Bibir
10.Botox
11.Detox
12.PRP
13.Infus whitening
14.Injeksi whitening
15.Oxyglow Milenial
16.Tanam Benang
17.Injeksi Slimming
18.Laser wajah/ bekas luka
19.Peeling Wajah
20.Facial
21.Totok wajah
22.Kauter/remover tahi lalat
23.Setrika wajah/RF
24.Eyelash Extention
25.BB Glow LED
26.Spa Komplit
27.Cuci Kering
28.Catok/blow/curly
29.Creambath
30.Masker rambut
31.Make Up
32.Paket SPA
33.CREAM BARBIE WAJAH NORMAL GLOWING
34.CREAM BARBIE WAJAH ACNE
35.CREAM BARBIE WAJAH FLEK
36.Sunblock CELETEQUE
37.Serum BULU MATA EYELASH
38.Handbody Whitening
39.CREAM PAYUDARA
40.AKSESORIS JEWELRY
41.Tablet whitening kolagen
42.OBAT PENGGEMUK BADAN
43.PELANGSING BADAN
44.OBAT PENINGGI BADAN
45.Kursus Bulu Mata / Eyelash Extention
46.Kursus Facial
47.KURSUS BB GLOW
48.KURSUS MAKE UP
49.KURSUS PEELING
50.KURSUS SULAM ALIS
51.KURSUS SULAM BIBIR
52.KURSUS SULAM EYELINER
53.KURSUS SULAM LESUNG PIPI
54.Cream barbie

Izin Mendirikan Klinik Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 Tahun 2011, salah satu persyaratan izin mendirikan dan menyelenggarakan klinik harus melampirkan Dokumen Upaya Pengolahan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).

Hal ini disebabkan karena klinik menjadi salah satu usaha atau kegiatan yang spesifik dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

Menurut Koordinator HOB, Fina saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/20) via whatsapp menyampaikan “prihal klinik House Of Beauty yang dituding memasarkan prodak tanpa BPOM, itu tidak benar. Pihak house of beauty memasarkan prodak dengan lebel perusahaan prodak itu sendiri yang sudah terdaftar di BPOM,” katanya.

HOB juga disebut pernah memproduksi produk sendiri bermerek dr. Cathrine yang diduga hasil racikan sendiri tanpa ada izin BPOM yang disebar ke beberapa toko, salah satunya Kimia Farma.

Produk Diduga Racikan dr. Cathrine Tanpa BPOM Yang Disebarkan Hingga ke Kimia Farma

Setelah Inforakyat.id menelusuri, di Toko Kimia Farma, Jl. Ahmad Yani Makassar, salah satu karyawan membenarkan jika produk tersebut pernah dipasarkan seperti Pil Penggemuk namun sudah ditarik dari Toko Kimia Farma.

“Benar pernah ada. Sudah lama ditarik semua merek dr. Cathrine, tidak tau kenapa ditarik, yang intinya produk itu sudah lama ditarik dan sekarang sudah tidak ada,” ujarnya saat ditemui.

Menurut pengakuan Koordinator HOB, Fina terkait produk berlebelkan dr. Cathrine yang diduga tidak memiliki izin BPOM yang dipasarkan tersebut pada tahun 2018.

“Kalau berdasarkan klarifikasi dokter itu 3 tahun yang lalu katanya, dan prodak itu sudah ditarik kembali dan distopkan peredarannya,” kutip pesan Fina.

Diketahui jika izin House Of Beauty (HOB) ini merupakan Izin Kesehatan-Klinik terbit pada 23 Agustus 2019 yang dikeluarkan oleh Dinas PTSP Makassar.

Tags: BPOMDinas Kesehatan MakassarDinas PTSP MakassarHouse Of BeautyKimia Farma

Baca Juga

Maklumat Kapolri Larang Masyarakat Gunakan Simbol dan Atribut FPI

Maklumat Kapolri Larang Masyarakat Gunakan Simbol dan Atribut FPI

Januari 4, 2021

Inforakyat, Gowa - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si mengeluarkan maklumat dengan nomor :Mak/1/I/2021...

Polres Sidrap Kembali Tangkap Pengedar Narkoba 1 Kilogram, Setelah Dugaan ‘Suap’

Polres Sidrap Kembali Tangkap Pengedar Narkoba 1 Kilogram, Setelah Dugaan ‘Suap’

Desember 19, 2020

Inforakyat, Sidrap - Setelah mengamankan tiga pelaku tindak pidana kasus penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap....

Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Desember 18, 2020

Inforakyat, Makassar - Satnarkoba Polres Sidrap mengamankan tiga pelaku tindak pidana kasus penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Panca Rijang,...

Besok OPM Seruduk Polres Gowa dan Kantor Bupati Gowa

Besok OPM Seruduk Polres Gowa dan Kantor Bupati Gowa

Desember 9, 2020

Inforakyat, Gowa - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) akan menggelar aksi unjuk rasa terkait tamban ilegal di...

Tuduhan Sembilan Pria Black Campign di Bulukumba, Kuasa Hukum: Tidak Benar Adanya

Tuduhan Sembilan Pria Black Campign di Bulukumba, Kuasa Hukum: Tidak Benar Adanya

Desember 8, 2020

Inforakyat, Bulukumba - Terkait beredarnya pemberitaan di salah satu media online di Bulukumba yang menyebutkan adanya pria tertangkap tangan dalam...

Jelang Pilkada 2020, Gabungan Brimob Polda Sulsel Bersama Tim Polres Gowa Rutin Melaksanakan Patroli

Jelang Pilkada 2020, Gabungan Brimob Polda Sulsel Bersama Tim Polres Gowa Rutin Melaksanakan Patroli

Desember 7, 2020

Inforakyat, Gowa - Dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas jelang Pilkada 2020 oleh team gabungan patroli BKO Brimob Polda Sulsel dan...

Next Post
Polda Sulsel Gelar Sidang Terbuka Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Polri 2020

Polda Sulsel Gelar Sidang Terbuka Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Polri 2020

Discussion about this post

Populer

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Mei 11, 2019
Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Desember 18, 2020
Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Mei 10, 2020
Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

September 24, 2020

Dapat Restu Gubernur NA, GoWa-MO Siap Deklarasi

Juli 7, 2019

Baca Juga

Pandemi Covid19 dan New Normal di Dusun Puntondo

Juni 12, 2020

H Askar HL – H Andi Makmur Karim Digadang-Gadang Bakal Berpaket Menuju Pilkada Bulukumba 2020

Juli 22, 2019
Ngopi Bareng Personil Satsabhara dan KBO Satreskrim Polres Gowa, Ini yang Dibahas

Ngopi Bareng Personil Satsabhara dan KBO Satreskrim Polres Gowa, Ini yang Dibahas

Maret 3, 2020

HAPRI Kembali Unras di Kejati Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Bupati Barru

Agustus 30, 2019

Informasi Merakyat Update Terpercaya

Ikuti Kami

Kategori

  • Bisnis
  • Covid -19
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Hukum
  • Life Style
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi

Terbaru

  • Usai Apel Pagi, Personel Biro SDM Lakukan Gerakan 1.000 Rupiah
  • Seleksi Calon Assesor, Biro SDM Polda Sulteng Test Psikologi dan Wawancara
  • Sarief Saefulloh Alumni Magister Ilmu politik Unpad Jadi Sekjen Pemuda OKI Indonesia
  • APJII Peduli Segera Buka Posko Makan Gratis untuk Korban Gempa
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.

  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.