Inforakyat, Gowa – Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa ke 32 nama Kepala Desa se-Kabupaten Gowa sudah tidak terdengar lagi.
Entah kasus tersebut sudah sejauh mana berjalan pada tingkatan penerapan hukum di tubuh Inspektorat yang seakan diredam.
Awalnya, pada tahun 2018 Kepala Desa Tinggimae Kecamatan Barombong terkait kasus penyalahgunaan dana desa dipersoalkan sebanyak Rp.700 juta.
Kasus tersebut ditangani oleh Polres Gowa di bawah kepemimpinan AKBP Sinto Silitonga diperiksa maraton dan berhasil ditahan pada tanggal 26 Desember 2018, saat ini mantan Kepala Desa Tinggimae tersebut menjadi salah satu penghuni Lapas Kelas 1 Makassar.
Masuk awal tahun 2019 kembali 31 nama Kepala Desa se-Kabupaten Gowa ikut terseret dugaan penyalahgunaan dana desa, namun setelah dilakukan perampungan 31 berkas oleh Polres Gowa, nama-nama Kepala Desa tersebut diserahkan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Gowa untuk perampungan menuju proses selanjutnya yaitu penanganan di tubuh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Namun hingga kini berkas kasus ke 31 Kepala Desa di tubuh Inspektorat Kabupaten Gowa ini tidak membuahkan hasil padahal kasus tersebut sudah setahun bergulir.
Menurut Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gowa, Herawati, saat dikonfirmasi, Minggu (15/11/20) malam, mengaku belum terkonfirmasi terkait kasus tersebut.
“Kami belum ada pemberitahuan atau SPDP mengenai hal ini jadi kami belum tau. Baiknya ke Polres saja tanyakan bagaimana perkembangannya,” kata Herawati.
Kepala Inspektorat Kab. Gowa, Hj. Kamsina yang juga Pj. Sekda Gowa seakan menutupi 31 berkas kasus Dana Desa yang dipersoalkan Polres Gowa ini.
“Tabe Desa yang mana?. Iye maaf karna tidak pernah menerima nama-nama kepala Desa,” katanya.
Entah apa yang dipikirkan Kepala Inspektorat Gowa ini sampai mengelak tidak pernah menerima berkas kasus 31 Kepala Desa yang saat ini masih berbekas dibenak publik.
Pasalnya, Kepala Inspektorat Gowa, Hj. Kamsina belum lama ini mengeluarkan statmen di salah satu media online yang menyampaikan akan memanggil pihak terkait.
“Sabar kami akan memanggil pihak yang terkait, sabar pemeriksaan masih berlangsung, belum selesai dipanggil semua (kades),” kata Hj. Kamsina kepada wartawan (23/2/20).(red*)
Sementara itu, Kapolres Gowa, AKBP Budi menyampaikan masih mengecek kasus lama “belum saya cek lagi, untuk kasus yang lama. Karna banyak kasus kasus baru. Nanti dikonfirmasi lagi,” terang Kapolres Gowa baru ini.
Discussion about this post