MAKASSAR- Guru Tenaga Kependidikan Honorer non kategori (GTKHNK 35+) Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan gelar Rapat koordinasi (Rakor) di Hotel Edotel Jl.A.Jemma Makassar,Minggu 22/11/2020 .
Rapat Koordinasi 2 tersebut digelar dengan tema” Mari merajut persatuan membangun sinergitas untuk mewujudkan KEPPRES PNS” Angkat GTKHNK 35+ menjadi PNS tanpa tes, melalui KEPPRES dan bayar honorer GTKHNK 35 – sesuai UMK.
Rakorda 2 GTKHNK 35 – Sulawesi-Selatan diikuti dari 24 Kabupaten Kota yang ada di Sulawesi-Selatan yang 90% sudah mendapatkan surat dukungan dari Pemerintah setempat masing-masing.
Salah satu tujuan utama diadakan rakorda 2 adalah perbaikan data dari pengurus Kabupaten yang selanjutnya akan dikirim ke pusat untuk dijadikan bahan kajian akademik di DPR RI.
Begitupun dengan data yang sudah di verifikasi juga akan di setor ke BKD masing-masing Kabupaten
Ungkap Arman,Ketua GTKHNK Sulsel.
Lanjut Arman, Sangat berharap kepada Bupati dan DPRD kabupaten/Kota atas kerjasamanya memberikan surat dukungan aspirasinya kepada pengurus GTKHNK 35+ sebagai bentuk dukungan atas perjuangan GTKHNK 35 + yang selanjutnya akan dikirim ke Presiden RI.(Jufri)
Discussion about this post