Inforakyat.id
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
No Result
View All Result
Morning News
Home News Bisnis

Sebanyak 24 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Bajeng Gowa

redaksi inforakyat by redaksi inforakyat
November 23, 2020
Sebanyak 24 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Bajeng Gowa
40
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inforakyat, Gowa – Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa menggelar rekonstruksi di Halaman Kantor Polres Gowa pada Senin (23/11) siang.

Rekonstruksi yang digelar tersebut terkait penemuan mayat yang terjadi di samping inpeksi kanal pengairan, tepatnya di Dusun Kampung Beru, Desa Penyangkalang, Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa. Diketahui berinisial MA, seorang pelajar SMA pada Minggu (8/11) lalu.

Untuk mendapatkan keterangan, petunjuk atau bukti-bukti mengenai tindak pidana yang terjadi, serta kronologis kejadian yang sebenarnya, kemudian tim penyidik menggelar rekonstruksi.

Baca Juga

DPD RI Dapil Sulbar Mendesak Kebijakan Yang Berkeadilan Bagi GTKHNK 35+ Indonesia

Pengurus Koperasi Pasar Rewa A’Kio Gowa di Kukuhkan

Polda Sulteng: Kombes Pol Mahedi Surindra Jalankan program Prioritas Kapolri

Rekonstruksi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir dan turut dihadiri, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gowa, Pengacara tersangka dan korban serta para penyidik Polres Gowa.

Kegiatan rekonstruksi juga menghadirkan 10 pelaku, kemudian melakukan reka ulang adegan per adegan. Adapun jumlah adegan dalam Rekonstruksi tersebut sebanyak 24 kali dan terlihat pada adegan ke 21 otak pelaku berinisial MFI (17), menikam perut korban dengan sebuah badik yang dimilikinya.

“Hingga berita ini diturunkan pihak Kepolisian Polres Gowa terus mendalami kasus tersebut, dan akan merelease ke awak media setiap adanya perkembangan dalam penanganan kasus tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir.

10 pelaku tersebut dikenakan pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-Undang no 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak tentang perubahan Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Tags: KabGowaKecBajengPolresGowa

Baca Juga

DPD RI Dapil Sulbar Mendesak Kebijakan Yang Berkeadilan Bagi GTKHNK 35+ Indonesia

DPD RI Dapil Sulbar Mendesak Kebijakan Yang Berkeadilan Bagi GTKHNK 35+ Indonesia

Februari 22, 2021

SULBAR :Problematika Honorer tentang keadilan dan kesejahteraan hingga saat ini terus saja menjadi persolaan guru-guru dan tenaga kependidikan diseluruh Indonesia....

Pengurus Koperasi Pasar Rewa A’Kio Gowa di Kukuhkan

Pengurus Koperasi Pasar Rewa A’Kio Gowa di Kukuhkan

Februari 17, 2021

Gowa - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gowa H Andy Azis Peter tadi sore mengukuhkan dan pengucapan sumpah janji...

Polda Sulteng: Kombes Pol Mahedi Surindra Jalankan program Prioritas Kapolri

Polda Sulteng: Kombes Pol Mahedi Surindra Jalankan program Prioritas Kapolri

Februari 17, 2021

Palu - Wujudkan program prioritas,, Kapolri Polda Sulteng bekerja sama dengan media online melaksanakan pelatihan Jurnalistik bagi operator medsos Biro...

IWO Soppeng Resufle Pengurusnya Sesuai Keahlian

IWO Soppeng Resufle Pengurusnya Sesuai Keahlian

Februari 17, 2021

SOPPENG:Di awal tahun 2021 PD - IWO Soppeng makin berbenah untuk lebih maju dalam hal menyajikan berita dan pengelolaan manajemen...

Benarkah PPK Proyek Rehabilitasi RRI PKM Sulili Pinrang ‘Sekongkol’ Dengan Rekanan?

Benarkah PPK Proyek Rehabilitasi RRI PKM Sulili Pinrang ‘Sekongkol’ Dengan Rekanan?

Februari 24, 2021

Inforakyat, Pinrang - Menindak lanjuti berita sebelumnya terkait aduan masyarakat jika pekerjaan Rehabilitasi RRI PKM Sulili di Kecamatan Paleteang dinilai...

Target 15% Pemilu Mendatang Presiden PKS Melantik Pengurus DPW PKS Sul Sel

Target 15% Pemilu Mendatang Presiden PKS Melantik Pengurus DPW PKS Sul Sel

Februari 16, 2021

MAKASSAR:Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) KH Ahmad Syaikhu melantik pengurus Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW), Dewan Pengurus Wilayah (DPW), dan Dewan...

Next Post
Diduga Izin Toko Obat Setia Budi Makassar Bermasalah Dan Dituding Berpraktek Shinse Palsu

Diduga Izin Toko Obat Setia Budi Makassar Bermasalah Dan Dituding Berpraktek Shinse Palsu

Discussion about this post

Populer

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Mei 11, 2019
Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Desember 18, 2020
Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Mei 10, 2020
Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

September 24, 2020
Terkait Dugaan Penyalahgunaan ADD 2020, Sebanyak 30 Kepala Desa Akan Dipolisikan di Pinrang

Terkait Dugaan Penyalahgunaan ADD 2020, Sebanyak 30 Kepala Desa Akan Dipolisikan di Pinrang

Februari 24, 2021

Baca Juga

Bupati Gowa Lantik Pengurus DPC dan PAC ABPEDNAS

Bupati Gowa Lantik Pengurus DPC dan PAC ABPEDNAS

Februari 12, 2020

Suami Aparat Desa Panciro Sampaikan Hak Jawabnya

Mei 11, 2020
KPU Soppeng: Jangan sia siakan hak suarata

KPU Soppeng: Jangan sia siakan hak suarata

November 30, 2020
Dandim 1424 WargaSholat Jumat Bersama di Lokasi TMMD

Dandim 1424 WargaSholat Jumat Bersama di Lokasi TMMD

Juli 5, 2019

Informasi Merakyat Update Terpercaya

Ikuti Kami

Kategori

  • Bisnis
  • Covid -19
  • Covid-19
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Hukum
  • Life Style
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotif
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi

Terbaru

  • Kanwil Kemenkumham Sulsel Peringkat Pertama Penyelenggara Bantuan Hukum
  • Wujudkan Predikat WBBM, Rutan Pinrang Gelar Apel Deklarasi Janji Kinerja
  • Membangun Zona Integritas, Karutan Pinrang Pimpin Ikrar Deklarasi Janji Kinerja se-Ajatappareng
  • Proyek Rabat Beton Desa Mangki Pinrang Retak
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.

  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.