Inforakyat, Makassar – Kisruh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sulawesi Selatan, Ampera mendesak Gubernur Sulawesi selatan, untuk segera mencopot sekretaris Provinsi Sulsel dari jabatanya.
Menurut Abduh Ketua Ampera bahwa apa yang dilakukan Sekda Provinsi Sulsel dalam hal ini Abdul Hayat Gani sudah di luar ambang batas kewajaran sebagai seorang pemimpin yang patut dicontohi dan diteladani.
“Dengan sikap Pembiaran sekprov sebagai tikor Provinsi, sudah bakal menunjukkan kecurigaan adanya indikasi main mata dengan suplayer CV. Banteng Timur Indonesia ini jelas adanya dugaan korupsi, baik untuk oknum sekprov sendiri, bahkan mungkin untuk oknum-oknum pejabat daerah lainnya di lingkup Pemprov sulsel,” kata Abduh, kemarin.
Untuk itu Abduh meminta “Polda Sulsel untuk tidak mundur selangkah dan tetap maju, demi membongkar semua indikasi dugaan korupsi Program BPNT Sulsel yang ditaksir menelan kerugian negara Milyaran Rupiah. Ini jelas lucu dan memprihatinkan sikap Pembiaran yang berlebihan sehingga adanya produk ikan kaleng serta pemaketan yang massif hampir di seluruh kabupaten di Sulsel . Sekprov itu orang nomor satu (1) di tubuh organisasi eksekutif. Perlu saya jelaskan supaya tahu. Kalau Gubernur dan Wakilnya, mereka berdua itu Pejabat Politik yang memimpin Pemerintahan di daerah. Hanya 5 tahun saja. Baik pemerintahan eksekutif sendiri, termasuk di dalamnya ada legislatif dan juga yudikatif sebagai mitra kerja, dan institusi yang lain bersama rakyat,” tegasnya.
Baca juga: Juknis Penyaluran BPNT di Sulsel Melenceng, Ada Pejabat Pemprov Dicurigai ‘Raup Keuntungan’
Dijelaskan lebih jauh, kedua Pemimpin Daerah ini bukan pejabat karir seperti Sekprov. “Sekprov itu komandannya para ASN atau PNS di lingkungan organisasi birokrasi eksekutif. Dia, sekprov itu, paling tertinggi pangkat dan level eselonnya dari semua kepala SKPD atau OPD secara struktural dalam perangkat organisasi pemerintahan daerah. Jadi memang wajar dan patut seorang sekprov adalah panutan bagi bawahannya itu memiliki sikap hidup yang harus jadi panutan bagi jajarannya sendiri, kalau komandan sendiri melakukan unsur pembuatan begini bagaimana bisa jadi contoh untuk ASN lainya. Untuk itu lewat kesempatan ini, saya mau sampaikan kepada bapak Gubernur Sulsel, tolong memberikan sanksi pencopotan kepada sekprov Sulsel Atas kelalaiannya menjalankan program presiden Jokowi,” tutup Abduh.(rilis/*)
Saat ini Redaksi kesulitan mengkonfirmasi pihak terkait, sehingga menunggu klarifikasi balik.
Discussion about this post