Selayar :Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35 + (GTKHNK 35+) adalah sebuah organisasi yang cukup viral saat ini dimana wadah tersebut GTKHNK 35+ yang terbentuk baru setahun telah memperjuangkan nasib para guru gonorer terkhusus bagi yang sudah lama mengabdi dan usia diatas 35 tahun.
Diketahui bahwa para honorer yang usia diatas 35 tahun keatas telah terbentur oleh undang-undang ASN sehingga para guru honorer tidak ada kesempatan untuk diangkat menjadi PNS.
Berdasarkan dengan hal tersebut sehingga GTKHNK 35+ se Nusantara meminta kepada Presiden RI untuk sekiranya dapat menerbitkan Keppres PNS bagi GTKHNK 35+ dan membayarkan gaji bagi honorer yang usia 35 – secara per bulan berdasarkan UMK dengan alokasi anggaran APBN.
Kartika Trasulawaty Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Kepulauan Selayar dan juga sebagai pengurus inti GTKHNK propinsi Sulawesi selatan tidak henti hentinya terus berupaya dan mendesak pemerintah sekiranya apa yang menjadi tuntutannya akan segera diakomodir oleh Presiden RI.
Kartika memberikan keterangan ke awak media bahwa saat ini Bupati dan ketua DPRD serta Dikbud Kabupaten Kepulauan Selayar sudah memberikan dukungan aspirasi dan ditujukan langsung ke Presiden RI Bapak Joko Widodo.
Setelah mengikuti audince dengan komisi 2 DPR RI di senayan beberapa hari yang lalu dan alhasil DPR RI sangat mendukung aspirasi GTKHNK 35+ mereka telah meminta haknya yang selama ini dianggap hak guru honorer telah terdzolimi.
Lanjut Kartika sudah beberapa upaya yang kami lakukan
Dan kami khususnya di Kabupaten Kepulauan Selayar kembali meminta ruang untuk RDP lintas komisi dan sampaikan aspirasi GTKHNK 35+ dalam melanjutkan perjuangan.
Pada pertemuan khusus GTKHNK kepulauan selayar bersama DPRD, Disdik dan PGRI Kabupaten Kepulauan Selayar kamis 7/1/2021.
Pada pertemuan tersebut ketua komisi II,H.A.Idris,S.Sos sangat mendukubg atas perjuangan GTKHNK 35+ pada umumnya yang berada di wilayah NKRI dan terkhusus bagi Kepulauan Kabupaten Selayar.
Begitupun dengan Kepala Dinas Pendidikan Drs. Mustakim,KR.M.M.
Pd memberikan dukungan yang sama bahkan kadis pendindikan Kabupaten kepulauan selayar memintah kepada kepala BKD Drs. Muhtar, MM Kabupaten kepulauan Selayar dan seluruh BKD Se nusantara memprioritaskan GTK 35+ diakomodir dengan tanpa tes.
Ditambahkan Kartika Trasulawaty Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Kepulauan Selayar mengenai PPPK lebih ditegaskan dan mengharapkan pemerintah sekiranya dapat mengargai perjuangan GTKHNK35+ dalam hal seleksi PPPK agar GTKHNK 35+ lebih diperioritaskan secara khusus tanpa tes. Ungkapnya.(Jufri)