Inforakyat.id
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
No Result
View All Result
Morning News
Home News Hukum

Lahan Pacuan Kuda Parangtambung Makassar Bukan Milik YOSS dan Pemprov Sulsel

redaksi inforakyat by redaksi inforakyat
Februari 3, 2021
Lahan Pacuan Kuda Parangtambung Makassar Bukan Milik YOSS dan Pemprov Sulsel
101
SHARES
289
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

IR,MAKASSAR – Lahan pacuan kuda Parangtambung Makassar yang terletak di jalan Malengkeri diminta oleh LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) untuk tidak diganggu gugat karena merupakan tanah Supu Bin Baso Palajarang.

“Tanah pacuan kuda itu punya klien kami yang merupakan ahli waris Supu Bin Baso Palajarang, berdasarkan Rincik yang terbit di tahun 1958,” ungkap Muhammad Sirul Haq, Direktur LKBH Makassar, Selasa, 2/2/2021 saat berada di lokasi pacuan kuda Parangtambung Makassar.

Dasar YOSS (Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan) menguasai lokasi hanya berdasarkan sertifikat hak pakai yang telah berakhir masa berlakunya yakni 25 karena sertifikat terbit ditahun 1995.

Baca Juga

DPD RI Dapil Sulbar Mendesak Kebijakan Yang Berkeadilan Bagi GTKHNK 35+ Indonesia

Pengurus Koperasi Pasar Rewa A’Kio Gowa di Kukuhkan

Polda Sulteng: Kombes Pol Mahedi Surindra Jalankan program Prioritas Kapolri

“Sertifikat hak pakai atas tanah pacuan kuda Parangtambung Makassar oleh YOSS telah berakhir masa pakai, dasar penerbitan sertifikat pun tanpa alas yang jelas,” tambah muhammad sirul Haq.

Begitupun dengan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, tidak memiliki alas hak yang jelas, bahkan tanah ini belum terdaftar sebagai aset pemerintah daerah Sulawesi Selatan.

“Upaya gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah yang ingin mencaplok sebagai aset tanah Pacuan Kuda Parangtambung Makassar adalah keliru, karena tidak memiliki dasar kepemilikan,” tutur muhammad sirul Haq.

LKBH Makassar berharap YOSS dan Gubernur Sulsel untuk menyerahkan sepenuhnya tanah tersebut, atau jika gubernur Sulsel tetap ngotot bisa melakukan ganti untung terhadap ahli waris Supu Bin Baso Palajarang.

Tags: LKBH MakassarPacuang KudaPemprov SulselYOSS

Baca Juga

DPD RI Dapil Sulbar Mendesak Kebijakan Yang Berkeadilan Bagi GTKHNK 35+ Indonesia

DPD RI Dapil Sulbar Mendesak Kebijakan Yang Berkeadilan Bagi GTKHNK 35+ Indonesia

Februari 22, 2021

SULBAR :Problematika Honorer tentang keadilan dan kesejahteraan hingga saat ini terus saja menjadi persolaan guru-guru dan tenaga kependidikan diseluruh Indonesia....

Pengurus Koperasi Pasar Rewa A’Kio Gowa di Kukuhkan

Pengurus Koperasi Pasar Rewa A’Kio Gowa di Kukuhkan

Februari 17, 2021

Gowa - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gowa H Andy Azis Peter tadi sore mengukuhkan dan pengucapan sumpah janji...

Polda Sulteng: Kombes Pol Mahedi Surindra Jalankan program Prioritas Kapolri

Polda Sulteng: Kombes Pol Mahedi Surindra Jalankan program Prioritas Kapolri

Februari 17, 2021

Palu - Wujudkan program prioritas,, Kapolri Polda Sulteng bekerja sama dengan media online melaksanakan pelatihan Jurnalistik bagi operator medsos Biro...

IWO Soppeng Resufle Pengurusnya Sesuai Keahlian

IWO Soppeng Resufle Pengurusnya Sesuai Keahlian

Februari 17, 2021

SOPPENG:Di awal tahun 2021 PD - IWO Soppeng makin berbenah untuk lebih maju dalam hal menyajikan berita dan pengelolaan manajemen...

Benarkah PPK Proyek Rehabilitasi RRI PKM Sulili Pinrang ‘Sekongkol’ Dengan Rekanan?

Benarkah PPK Proyek Rehabilitasi RRI PKM Sulili Pinrang ‘Sekongkol’ Dengan Rekanan?

Februari 24, 2021

Inforakyat, Pinrang - Menindak lanjuti berita sebelumnya terkait aduan masyarakat jika pekerjaan Rehabilitasi RRI PKM Sulili di Kecamatan Paleteang dinilai...

Target 15% Pemilu Mendatang Presiden PKS Melantik Pengurus DPW PKS Sul Sel

Target 15% Pemilu Mendatang Presiden PKS Melantik Pengurus DPW PKS Sul Sel

Februari 16, 2021

MAKASSAR:Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) KH Ahmad Syaikhu melantik pengurus Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW), Dewan Pengurus Wilayah (DPW), dan Dewan...

Next Post
Gelar Aksi Sosial, Personel Biro SDM Polda Sulteng Sambangi Panti Asuhan

Gelar Aksi Sosial, Personel Biro SDM Polda Sulteng Sambangi Panti Asuhan

Populer

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Mei 11, 2019
Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Desember 18, 2020
Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Mei 10, 2020
Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

September 24, 2020
Terkait Dugaan Penyalahgunaan ADD 2020, Sebanyak 30 Kepala Desa Akan Dipolisikan di Pinrang

Terkait Dugaan Penyalahgunaan ADD 2020, Sebanyak 30 Kepala Desa Akan Dipolisikan di Pinrang

Februari 24, 2021

Baca Juga

Terpilih Anggota BoD APFNet, Ini Kata Kapus Diklat SDM KLHK

Terpilih Anggota BoD APFNet, Ini Kata Kapus Diklat SDM KLHK

Januari 22, 2020
Bupati Gowa Lepas 600 Runners, Seru dan Penuh Kemeriahan

Bupati Gowa Lepas 600 Runners, Seru dan Penuh Kemeriahan

Januari 12, 2020
Malam Ini, Delapan Finalis Celebes Magic Competion Tampil Di Pasar Rewa

Malam Ini, Delapan Finalis Celebes Magic Competion Tampil Di Pasar Rewa

Oktober 28, 2020
Terlibat Narkoba, 9 Warga Ini Mendekam di Sel Tahanan Polres Sinjai

Terlibat Narkoba, 9 Warga Ini Mendekam di Sel Tahanan Polres Sinjai

Juli 24, 2019

Informasi Merakyat Update Terpercaya

Ikuti Kami

Kategori

  • Bisnis
  • Covid -19
  • Covid-19
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Hukum
  • Life Style
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotif
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi

Terbaru

  • Kanwil Kemenkumham Sulsel Peringkat Pertama Penyelenggara Bantuan Hukum
  • Wujudkan Predikat WBBM, Rutan Pinrang Gelar Apel Deklarasi Janji Kinerja
  • Membangun Zona Integritas, Karutan Pinrang Pimpin Ikrar Deklarasi Janji Kinerja se-Ajatappareng
  • Proyek Rabat Beton Desa Mangki Pinrang Retak
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.

  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.