Inforakyat, Makassar – Berdasarkan informasi yang diperoleh Redaksi Inforakyat.id baru baru ini, jika pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Teppo Kawo – Kawo Kec. Kulo Sidrap itu rusak parah.
Menurut warga inisial ML bahwa proyek tersebut rusak parah akibat dikerja asal jadi, “bagaimana tidak mau rusak kalau dikerja asal jadi, kami juga curigai sudah keluar dari RAB sehingga tidak sesuai mutu dan volume pekerjaan atau dimark up,” tuturnya.
Baca juga: Proyek Rehabilitasi RRI PKM Sulili di Pinrang Berbau Korupsi?
Ditelusuri Tim Pencari Fakta Inforakyat.id, rupanya proyek itu menelan anggaran sebesar kurang lebih Rp800 juta rupiah dari pagu Rp1 miliar tahun anggaran 2019 bersumber APBD.
Dihimpun dari berbagai sumber yang dipercaya, diduga perusahaan yang memenangkan proyek tersebut bernama CV Dana Lestari yang berlamat Jl. Jend. Sukawati No.29 Pinrang pinjam pakai.
Dari pantauan di lokasi, terdapat adanya beberapa titik kerusakan pada badan tanggul irigasi, seperti keretakan hingga roboh.
Saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/21), pihak rekanan cuek ‘bebek’ alias memblokir whatsapp media. Sehingga Redaksi menunggu klarifikasi dari pihak terkait.