Inforakyat, Pinrang – Pembangunan Rabat Beton di Dusun Malimpung Desa Malimpung Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang terpantau rusak.
Dalam pantauan Inforakyat.id, Senin (15/2/21), kondisi Rabat Beton itu retak, belum lagi hampir di sepanjang jalan ini rusak.
Ditelusuri, rupanya proyek itu menelan anggaran sedikitnya kurang lebih Rp100 juta rupiah dengan panjang 133 meter tahun anggaran 2020.
Warga yang melintas saat ditanya menyampaikan bahwa Jalan Rabat Beton ini ditaksir tidak akan bertahan lama, “tidak lama ini pak bertahan karna mutunya jika dilihat meleset,” ucapnya.
Apakah Desa Malimpung Masuk Salah Satu Daftar 30 Desa Yang Akan Dipolisikan?
Kordinator Investigasi LSM Paku Sulsel, Sulaiman, enggan berkomentar banyak soal kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Pinrang dengan alasan menjaga kerahasiaan data yang dimilikinya.
“Saya tidak bisa memberitahukan desa mana saja yang akan kami laporkan, namun untuk desa Malimpung, Rabat Betonnya cukup memprihatinkan, panjang ditaksir 133 meter tahun anggaran 2020, dengan anggaran kurang lebih Rp100 jutaan, itu kan sama halnya dikerja kencing berlari saja, yang penting asal jadi,” tukasnya.
Kepala Desa Malimpung Muhammad Nur saat dikonfirmasi hanya mengatakan terserah dengan alasan bahwa desa yang dipimpinnya sudah masuk percontohan.
“Terserah. Desa kami sudah masuk percontohan. Pekerjaan kami tidak ada yang salah,” katanya.