Inforakyat.id
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19
No Result
View All Result
Morning News
Home Covid-19

Pengusaha Warkop Dan Rumah Makan Gratis Antigen

redaksi inforakyat by redaksi inforakyat
Februari 17, 2021
Pengusaha Warkop Dan Rumah Makan Gratis Antigen
4
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOPPENG:Pemerintah Daerah kabupaten Soppeng menyiapkan pelayanan Rapid Antigen bagi pengusaha warkop dan atau rumah makan disetiap puskesmas secara gratis, hal ini diungkapkan Bupati Soppeng HA.Kaswadi Razak melalui Kadis Kesehatan Sallang, SKM, M.Kes, Selasa (16/2/2021).

“Kita gratiskan khususnya bagi pengusaha warkop dan rumah makan, ujarnya.Pengambilan Antigen tersebut dilakukan di masing-masing puskesmas, jelas Sallang.

“Meskipun gratis ada baiknya diketahui perbedaan rapid antigen dan rapid biasa atau antibodi terletak pada cara kerjanya.

Baca Juga

Kanwil Kemenkumham Sulsel Peringkat Pertama Penyelenggara Bantuan Hukum

Wujudkan Predikat WBBM, Rutan Pinrang Gelar Apel Deklarasi Janji Kinerja

Membangun Zona Integritas, Karutan Pinrang Pimpin Ikrar Deklarasi Janji Kinerja se-Ajatappareng

Karena alatnya berbeda, harga yang dipatok pun juga berbeda.

Belakangan, rapid test antigen lebih banyak dicari karena dipakai sebagai syarat perjalanan. Jenis tes ini menggunakan sampel lendir pernapasan yang diambil dengan teknik swab, mirip pada tes PCR (polymeras chain reaction).

“Perbedaan rapid antigen dan rapid biasa salah satunya bisa dilihat dari cara kerjanya, kata Kadiskes soppeng.

“Selain itu, kelebihan dan kekurangan dari keduanya juga menjadi perbedaan rapid antigen dan rapid biasa atau rapid test antibodi, tandas Sallang.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut beberapa perbedaan rapid antigen dan rapid biasa:

1. Cara kerja
Perbedaan rapid antigen dan rapid biasa yang pertama adalah cara kerja dari kedua alat tersebut.

a. Cara kerja rapid test antigen
Dokter mengambil sampel usap dari kedua lubang hidung, baik kiri dan kanan. Rapid antigen dilakukan untuk mendeteksi protein nukleokapsid virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

b. Cara kerja rapid test antibodi
Rapid antibodi dilakukan untuk mendeteksi adanya antibodi dalam darah orang yang sebelumnya pernah terinfeksi COVID-19. Adanya antibodi menunjukkan riwayat paparan virus, bukan ada tidaknya infeksi aktif.

Sampel darah biasanya diambil dari ujung jari.

2. Kekurangan dan kelebihan
Poin selanjutnya yang menjadi perbedaan rapid antigen dan rapid biasa adalah kelebihan dan kekurangan dari kedua alat tes tersebut.

a. Kelebihan dan kekurangan rapid antigen
+ Hasil pemeriksaan diketahui lebih cepat dibanding PCR
+ Lebih akurat untuk mendeteksi virus dibandingkan rapid antibodi, karena mendeteksi material virus yakni protein nukleokapsid
– Biaya pemeriksaan lebih mahal dibanding rapid biasa, yakni maksimal Rp 250 ribu untuk pulau Jawa dan maksimal Rp 275 ribu untuk luar Jawa.

b. Kelebihan dan kekurangan rapid antibodi
+ Biayanya cukup murah, sekitar Rp 150 ribu
+ Hasil pemeriksaan diketahui lebih cepat, hanya butuh 15 menit

Kurang akurat untuk mendeteksi infeksi aktif, karena hanya mendeteksi respons imun yakni melalui antibodi. Hasil rapid test hanya menunjukkan riwayat adanya paparan virus

3. Pembacaan hasil
Perbedaan rapid antigen dan rapid biasa juga bisa dilihat dari pembacaan hasilnya. Karena mendeteksi protein virus secara langsung, hasil rapid antigen dinyatakan sebagai positif atau negatif, sama seperti tes PCR. Sedangkan rapid biasa atau rapid test antibodi dinyatakan sebagai reaktif atau non-reaktif karena hanya mendeteksi respons imun. (Jufri)

Baca Juga

Kanwil Kemenkumham Sulsel Peringkat Pertama Penyelenggara Bantuan Hukum

Kanwil Kemenkumham Sulsel Peringkat Pertama Penyelenggara Bantuan Hukum

Februari 26, 2021

Inforakyat, Pinrang - Kanwil Kemenkumham Sulsel meraih peringkat terbaik pertama dalam Penyelenggaraan Bantuan Hukum (PBH) Tahun 2020 Kategori Sedang. Penghargaan...

Wujudkan Predikat WBBM, Rutan Pinrang Gelar Apel Deklarasi Janji Kinerja

Wujudkan Predikat WBBM, Rutan Pinrang Gelar Apel Deklarasi Janji Kinerja

Februari 26, 2021

Inforakyat, Pinrang - Setelah deklarasi bersama kemarin, Rabu (24/2/2021) di Kabupaten Sidenreng Rappang yang disaksikan oleh Jajaran Kanwil Kemenkumham Sul-Sel,...

Membangun Zona Integritas, Karutan Pinrang Pimpin Ikrar Deklarasi Janji Kinerja se-Ajatappareng

Membangun Zona Integritas, Karutan Pinrang Pimpin Ikrar Deklarasi Janji Kinerja se-Ajatappareng

Februari 24, 2021

Inforakyat, Pinrang - Di Ballroom Hotel Grand Sidny Sidenreng Rappa, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah...

Proyek Rabat Beton Desa Mangki Pinrang Retak

Proyek Rabat Beton Desa Mangki Pinrang Retak

Februari 24, 2021

Inforakyat, Pinrang - Berdasarkan aduan masyarakat, jika pembangunan Rabat Beton di Dusun Menre, dan Dusun Mangki, Desa Mangki Kecamatan Cempa,...

Terkait ‘Fee Siluman’ Dinas PSDA Pinrang, Bupati Diduga Terlibat?

Terkait ‘Fee Siluman’ Dinas PSDA Pinrang, Bupati Diduga Terlibat?

Februari 24, 2021

Inforakyat, Pinrang - Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait dugaan adanya 'fee siluman' di Dinas PSDA Pinrang. Kali ini nama Bupati Pinrang...

‘Fee Siluman’ Dinas PSDA Pinrang Rugikan Negara?

‘Fee Siluman’ Dinas PSDA Pinrang Rugikan Negara?

Februari 24, 2021

Inforakyat, Pinrang - Berdasarkan informasi yang diperoleh Inforakyat.id, jika Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pinrang disinyalir kuat terapkan potongan fee...

Next Post
Benarkah PPK Proyek Rehabilitasi RRI PKM Sulili Pinrang ‘Sekongkol’ Dengan Rekanan?

Benarkah PPK Proyek Rehabilitasi RRI PKM Sulili Pinrang 'Sekongkol' Dengan Rekanan?

Populer

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Ketatnya Persaingan Kursi Ketua DPRD Gowa, Sampai Terjadi Pencurian Suara

Mei 11, 2019
Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Benarkah Oknum Kasat Polres Sidrap Terima ‘Suap’ Ratusan Juta?

Desember 18, 2020
Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Sekdes Panciro Melapor, Ketum GoWa-MO Tersenyum Geli

Mei 10, 2020
Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Dapat Dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Soppeng.

September 24, 2020
Terkait Dugaan Penyalahgunaan ADD 2020, Sebanyak 30 Kepala Desa Akan Dipolisikan di Pinrang

Terkait Dugaan Penyalahgunaan ADD 2020, Sebanyak 30 Kepala Desa Akan Dipolisikan di Pinrang

Februari 24, 2021

Baca Juga

Rapat Kerja Mendagri dengan Komisi II DPR RI, Bahas Rencana Strategis Nasional

Rapat Kerja Mendagri dengan Komisi II DPR RI, Bahas Rencana Strategis Nasional

November 7, 2019
Alumni Akpol 1999 Gelar Bakti Sosial, Salurkan 1999 Paket Sembako dan 1999 Masker

Alumni Akpol 1999 Gelar Bakti Sosial, Salurkan 1999 Paket Sembako dan 1999 Masker

Mei 19, 2020
Bamsoet Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir Bandang di Sukabumi

Bamsoet Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir Bandang di Sukabumi

September 30, 2020
Kapolres Madina didampingi Ketua Bhayangkari Cab Mandailing Natal Berbagi Takjil Berbuka Puasa .

Kapolres Madina didampingi Ketua Bhayangkari Cab Mandailing Natal Berbagi Takjil Berbuka Puasa .

Mei 19, 2019

Informasi Merakyat Update Terpercaya

Ikuti Kami

Kategori

  • Bisnis
  • Covid -19
  • Covid-19
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Hukum
  • Life Style
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotif
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi

Terbaru

  • Kanwil Kemenkumham Sulsel Peringkat Pertama Penyelenggara Bantuan Hukum
  • Wujudkan Predikat WBBM, Rutan Pinrang Gelar Apel Deklarasi Janji Kinerja
  • Membangun Zona Integritas, Karutan Pinrang Pimpin Ikrar Deklarasi Janji Kinerja se-Ajatappareng
  • Proyek Rabat Beton Desa Mangki Pinrang Retak
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.

  • News
  • Bisnis
  • Life Style
  • Hukum
  • Opini
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Covid -19

© 2020 Info Rakyat - by Ar Media Kreatif.