SULBAR :Problematika Honorer tentang keadilan dan kesejahteraan hingga saat ini terus saja menjadi persolaan guru-guru dan tenaga kependidikan diseluruh Indonesia. Dengan alasan peningkatan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia, pemerintah berusaha mengupayakan berbagai kegiatan untuk mewujudkannya. PPG misalnya memberikan kesempatan bagi setiap guru baik PNS maupun Non PNS untuk mendapatkan pendidikan keprofesian bagi dirinya. Kemudian PPPK, menjadi salah satu program pemerintah yang sementara masih dalam proses dengan tujuan memberikan kesempatan bagi guru-guru honorer untuk mendapatkan status ASN melalui mekanisme perekrutan PPPK guna peningkatan kesejahteraan hidupnya. Namun, persoalaannya adalah pemerintah telah mengabakan sisi keadilan ketika kemudian persoalan pengabdian, usia bukan lagi menjadi prioritas dalam pelaksanaannya. Semua wajib mengikuti uji kompetensi, tak terkecuali guru-guru tua yang sudah mengabdi puluhan tahun dan berusia diatas 45 tahun. Penilaian terkait pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa seleksi justru akan menghilangkan kesempatan bagi putra putri terbaik Indonesia, namun sangat disayangkan ketika kemudian pemerintah mengabaikan kenyataan bahwa diantara jutaan guru-guru honorer tersebut ada yang sudah mendedikasikan dirinya berpuluh-puluh tahun dengan usia yang tidak muda lagi. Tentu saja memiliki keterbatasan dalam pemahaman pengetahuan atau fisik. Tiga kali kesempatan yang di berikan kepada setiap guru honorer dalam mengikuti seleksi PPPK belum tentu bisa mereka lalui dengan mudah.Jangan mengatakan bahwa itu akan mudah dan memberikan peluang yang besar bagi mereka. Apalagi, para guru-guru honorer ini berhak atas status PPPK ketika mereka dinyatakan lolos seleksi.Lalu, akan dikemanakan mereka semua ketika kemudian ternyata mereka tidak lolos, terutama sekali bapak ibu guru kita yang sudah mengabdi berpuluh-puluh tahun dan sudah melahirkan anak-anak bangsa yang sekarang memimpin Negara kita tercinta ini.
Dalam silaturahmi dengan bapak Ajbar Abd.Kadir ( Anggota DPD RI Komite IV Dapil Sulawesi Barat ) 18 Februari 2021 di Pendopo Camat Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar dengan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia Tiga Puluh Lima Tahun Ke Atas (GTKHNK 35+) Provinsi Sulawesi Barat secara Fisik dan Virtual yang dihadiri Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Sulawesi Barat dan Pengurus Kabupaten serta Korcam se-Sulbar, beliau ( Ajbar) mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi perjuangan guru-guru honorer sulbar dalam mengupayakan terwujudnya Keppres PNS bagi GTKHNK 35+ se-Indonesia. Mereka (guru) merupakan ujung tombak pembentukan generasi bangsa, sudah seharusnya Negara memberikan perhatian khusus bagi guru honorer. Ajbar berjanji akan mendukung perjuangan guru-guru honorer dalam memperjuangkan aspirasinya ke pusat. Beliau juga akan memfasilitasi GTKHNK 35+ untuk melakukan RDPU dengan Ketua DPD RI setelah habis masa reses bulan Maret mendatang. Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Sulawesi Barat (Nurjannah) mengatakan sudah saatnya pemerintah memberikan penyelesaiaan yang berkemanusiaan dan berkeadilan terhadap persoalan honorer. Bukan mengeluarkan kebijakanyang justru membawa kekhawatiran bagi guru-guru honorer lainnya. Dirinya tidak akan berhenti untuk terus memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi guru-guru dan tenaga kependidikan honorer khususnya di Prov Sulawesi Barat.
Sumber:Ketua GTKHNK Sulbar(Jannah)
Laporan:Jufri