Inforakyat, Pinrang – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait dugaan adanya ‘fee siluman’ di Dinas PSDA Pinrang. Kali ini nama Bupati Pinrang disebut juga diduga ambil bagian.
Baca berita sebelumnya: ‘Fee Siluman’ Dinas PSDA Pinrang Rugikan Negara?
Dari hasil penelusuran Tim Pencari Fakta Inforakyat.id, Senin (22/2/21) di Pinrang, bahwa nama Bupati Pinrang yang diduga terlibat ambil bagian dicetus oleh salah satu rekanan Dinas PSDA Pinrang.
Menurut pengakuan Ahmad (sumber disamarkan) salah satu rekanan PSDA ini, bahwa dugaan keterlibatan adanya campur tangan Bupati Pinrang sudah tidak lazim di kalangan para rekanan, lantaran adanya keterlibatan keluarga petahana yang dinilai memonopoli proyek di Dinas PSDA.
“Sudah tidak lazim kalau itu pak, kalau keluarga Bupati yang main di Dinas PSDA. Sampai sampai memonopoli,” cetusnya saat ditemui di salah satu warung Kopi di Pinrang.
Dihimpun dari berbagai sumber yang dipercaya, perusahaan yang dicurigai kerap digunakan oleh keluarga petahana adalah CV Luthifie Putra Utama yang terpantau sering memenangkan proyek dari ratusan juta rupiah hingga miliaran. Salah satunya disebut mengerjakan proyek Irigasi Maridi tahun 2019 dan terdapat pengembalian sebanyak Rp34 juta rupiah.
“Ada temuan dari BPK RI kekurangan volume dengan mengembalian Rp34 juta ke negara, tapi kami duga pihak rekanan tidak mengembalikan anggaran sesuai temuan BPK RI. Yang kami herankan perusahan CV Luthifie Putra Utama masih mendapatkan proyek rehabilitasi DI Cempa II tahun 2020 yang kami pahami itu tidak bisa lagi karna ada temuan BPK RI yang mana itu sudah masuk unsur cacat administrasi, ada apa yah apakah rekanannya salah satu keluarga pejabat tinggi di pinrang yang seenaknya menabrak aturan,” tutur Ahmad, setelah itu memberikan sejumlah dokumen ke Inforakyat.id.
Apa Tanggapan Dinas PSDA Pinrang Terkait Dugaan Adanya ‘Fee Siluman’?
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pinrang M. Jenal, bahwa pihaknya membantah adanya tuduhan tersebut. Alasannya jika temuan BPK tahun 2019 sudah selesai terbayarkan oleh pihak rekanan.
“Tidak benar kalau di Dinas PSDA kab. Pinrang ada fee sebesar 15 sampai 25 persen baru mendapatkan proyek, yang ke dua, semua temun BPK tahun 2019 sudah selesai semua terbayarkan oleh pihak rekanan. Yang jelas Dinas PSDA tidak ada fee siluman,” katanya.
Bagaimana Dengan Dugaan Keterlibatan Keluarga Hingga Petahana Dalam ‘Fee Siluman’?
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pinrang M. Jenal, menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui hal tersebut lantaran sudah mendekati pensiun.
“Saya tidak tau itu. Sebentar lagi saya juga pensiun,” ucapnya saat ditemui Inforakyat.id di Ruangannya.
Untuk menjaga keberimbangan berita, Redaksi berupaya mengkonfirmasi Bupati Pinrang Irwan Hamid, Senin (22/2/21), namun hingga saat ini Redaksi kesulitan, sehingga menunggu klarifikasi dari pihak terkait.